Kantongi Sabu Tersangka S Diciduk Satnarkoba Polres Karo

Kantongi Sabu Tersangka S Diciduk Satnarkoba Polres Karo
Kedapatan miliki narkotika jenis sabu sabu S (41) diamankan tim Satnarkoba Polres Tanah Karo

KARO | kliksumut.com – Jajaran Satnarkoba Polres Tanah Karo kembali ringkus pria yang diduga pelaku edar gelap narkotika jenis sabu sabu, dengan barang bukti sebanyak 0,65 gram yang di kantong saku pelaku berinisial S.

Pelaku yang merupakan seorang pria dewasa tersebut berinisial S (41) warga Desa Merek Kabupaten Karo ditangkap Unit Narkoba di pinggir jalan di pinggir jalan Merek-Sidikalang (18/01/2024) sekira pukul 18:15 Wib.

BACA JUGA: Polres Karo Evakuasi Mayat Mr. X Di Sungai Lau Biang

Atas peristiwa tersebut Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, S.H, S.I.K, M.M, CPHR, CBA, melalui Kasat Narkoba AKP Henry Tobing, S.H, mengatakan bahwa pelaku S (41) diamankan dengan barang bukti diduga satu paket plastik bening berisikan narkotika jenis sabu sabu setelah ditimbang dengan berat netto 0,65 gram.

“Satu paket sabu tersebut, kita temukan di dalam dompet milik S, saat penggeledahan setelah penangkapan,” kata Kasat Narkoba pada Rabu (24/01/2024) di Mapolres Tanah Karo.

Ditambahkan Kasat, penangkapan terhadap pelaku S, didasari informasi masyarakat tentang adanya seseorang yang sedang menguasai narkotika sabu di Desa Merek.

“Karena pemberantasan narkotika adalah komitmen kita, informasi tersebut langsung kita tindak lanjuti, hingga akhirnya berhasil kita ungkap, Kamis(18/01) kemarin,” kata Kasat.

BACA JUGA: Tanam Ganja Di Ladang, MS Ditangkap Satnarkoba Polres Tanah Karo

Barang bukti lain dalam penangkapan S, juga turut diamankan satu unit Hand Phone Android Merk Oppo warna biru, yang diduga sebagai alat bantu komunikasi dalam hal kepemilikan narkotikan jenis sabu tersebut.

“Saat ini, S sudah ditahan di RTP Mapolres Tanah Karo dalam proses lidik dan sidik lebih lanjut,” tutupnya. (Dessy Elvetina Br Tarigan)

Bacaan Lainnya

Pos terkait