BATU BARA | kliksumut.com – Meski sudah diberi peringatan tembakan keudara tiga kali, Dikki nekad juga untuk kabur, akhirnya Kepolisian Sektor Indrapura Polres Batu Bara terpaksa menghadiahkan timah panas ke kaki guna melumpuhkan Dikki tersangka kepemilikan Narkotika jenis Shabu, Selasa (10/12/2019) sekitar pukul 01.00 Wib di Dusun 2 Desa Pasar Lapan Kec. Air Putih Kab. Batu Bara.
Tersangka Dikki Andrean alias Dikki (25) yang mengaku Wiraswasta warga Gg. Keluarga Desa Tanjung Kubah Kec. Air Putih Kab. Batu Bara ditembak kakinya karena melarikan diri ketika hendak ditangkap personil Opsnal Reskrim Polsek Indrapura.
Baca : Polres Batu Bara Gelar Temu Ramah dengan Insan Pers, IJTI Astara Apresiasi Kapolres Batu Bara
Kapolres Batu Bara AKBP Robin Simatupang, SH, M.Hum melalui Kapolsek Indrapura AKP Mitha membenarkan penangkapan terhadap tersangka dengan menembak kakinya.
Dari tersangka personil menemukan dan menyita 2 paket sedang Narkotika jenis Shabu dikemas plastik transparan, 1 buah bong, dan 1 kaca pirek.
Dijelaskan, pada Selasa (10/12/2019) sekira pkl 01.00 Wib, personil Polsek Indrapura mendapat informasi dari masyarakat ada laki-laki diduga menyimpan, memiliki dan menjual Narkotika jenis Shabu.
Kemudian setelah dilakukan penyelidikan, tepat diteras rumah kos-kosan milik ayu Pesek Desa Pasar Lapan Kec. Air Putih Kab. Batu Bara, personil melihat orang yang dicurigai sedang duduk-duduk tepat di teras rumah.








