Dodhy Thahir Dijemput Paksa dan Ditahan, BKD DPRD Sumut Ingatkan Anggota Dewan Waspada

Dodhy Thahir ditahan Polda Sumut dalam perkara dugaan pemalsuan surat tanah. BKD DPRD Sumut meminta seluruh anggota dewan menjaga kode etik dan menaati hukum.
Ketua BKD DPRD Sumut, Pantur Banjarnahor. (kliksumut.com/ist)

KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Badan Kehormatan (BKD) DPRD Sumatera Utara angkat bicara terkait penahanan anggota DPRD Sumut dari Fraksi Partai Golkar, Dodhy Thahir, oleh penyidik Polda Sumatera Utara.

Dodhy Thahir sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemalsuan surat tanah. Dalam proses penanganan perkara tersebut, penyidik Polda Sumut melakukan penjemputan paksa terhadap politikus Partai Golkar tersebut sebelum kemudian dilakukan penahanan.

Ketua BKD DPRD Sumut, Pantur Banjarnahor mengatakan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan terhadap Dodhy Thahir.

Menurut Pantur, setiap anggota DPRD memiliki kewajiban untuk menaati ketentuan hukum sekaligus menjaga tata tertib dan kode etik sebagai bagian dari lembaga legislatif.

BACA JUGA: Dua Kali Mangkir, Anggota DPRDSU Dhody Thahir Ditahan Polda Sumut Terkait Dugaan Pemalsuan Surat Tanah

Bacaan Lainnya

“Kita menghargai dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” kata Pantur, Kamis (17/9/2026).

Pantur menegaskan, BKD DPRD Sumut secara internal terus mengingatkan seluruh anggota dewan agar menjaga kedisiplinan, ketertiban, serta mematuhi aturan yang berlaku.

Menurut Pantur, persoalan hukum yang tengah dihadapi salah seorang anggota DPRD Sumut menjadi pengingat bagi seluruh anggota dewan untuk semakin berhati-hati dalam menjalankan tugas dan aktivitasnya.

Ia meminta anggota DPRD Sumut tidak melakukan tindakan yang berpotensi bertentangan dengan hukum maupun kode etik lembaga.

“Kita selalu mengingatkan seluruh anggota untuk menjaga kode etik, menjaga ketertiban dan meningkatkan kewaspadaan, tentunya tanpa melanggar aturan hukum yang ada,” ujarnya.

Pantur menambahkan, BKD DPRD Sumut tidak ingin mendahului proses hukum yang sedang dilakukan aparat penegak hukum terhadap Dodhy Thahir.

Karena itu, terkait langkah selanjutnya di lingkungan DPRD Sumut, BKD masih menunggu perkembangan perkara serta arahan dari pihak berwenang, khususnya Polda Sumut.

“Kita masih menunggu arahan dan perkembangan selanjutnya dari Polda. Yang pasti, secara internal kita tetap fokus mengingatkan seluruh anggota untuk menjaga disiplin dan tata tertib,” jelasnya.

Pantur juga mengingatkan bahwa anggota DPRD merupakan bagian dari lembaga yang memiliki tanggung jawab kepada masyarakat.

Oleh sebab itu, setiap anggota dewan dinilai perlu menjaga perilaku, etika, serta nama baik lembaga ketika menjalankan tugas sebagai wakil rakyat maupun dalam aktivitas lainnya.

BACA JUGA: Dhody Thahir Jadi Tersangka, Warga Pondok Alam Apresiasi Profesionalitas Polda Sumut

Ia berharap persoalan hukum yang terjadi dapat menjadi bahan evaluasi bagi seluruh anggota DPRD Sumut agar semakin berhati-hati dalam menjalankan tugas.

Pantur menekankan pentingnya menjaga ketertiban, etika, dan kepatuhan terhadap hukum sebagai bagian dari tanggung jawab anggota legislatif kepada masyarakat.

“Harapan kita ke depan, seluruh anggota DPRD Sumatera Utara bisa menjaga citra dan nama baik lembaga. Kita harus sama-sama menjaga ketertiban, etika dan kepatuhan terhadap hukum,” pungkas Pantur. (KSC)

Pos terkait