KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Tim Reskrim Polsek Medan Area berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai spesialis pencurian meteran gas usai beraksi di Jalan Langgar Gang Amal, Kelurahan Tegal Sari III (TS III), Kecamatan Medan Area, Sabtu pagi (2/5/2026) sekitar pukul 06.00 WIB.
Tersangka diketahui bernama M Roky Rambe (36), warga Jalan Langgar Lorong Bahagia, Kelurahan TS, Kecamatan Medan Area, Kota Medan.
Kapolsek Medan Area, AKP M. Ainul Yaqin, mengatakan tersangka diduga telah berulang kali melakukan aksi pencurian meteran gas di wilayah tersebut.
“Tersangka ini spesialis pencuri meteran gas. Kasusnya masih terus kita kembangkan,” ujar AKP M. Ainul Yaqin, Jumat (8/5/2026).
Aksi pencurian itu diketahui setelah korban, Mika Marulitua Asido (46), warga asal Depok, Jawa Barat, mendapat informasi dari tetangganya terkait kondisi meteran gas di rumahnya.
Saat dicek, korban mendapati meteran gas miliknya telah dibongkar oleh pelaku. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Medan Area.
Mendapat laporan, Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Khairul Fajri bersama personel langsung turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku.
Tak butuh waktu lama, petugas berhasil mengamankan tersangka saat bersembunyi di sebuah rumah kosong yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian.
“Tersangka kita tangkap saat bersembunyi di rumah kosong di sekitar TKP,” jelas Kapolsek.
Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa: 1 unit meteran gas, 1 buah martil dan 1 batang pipa gas
Saat diinterogasi, tersangka mengaku telah enam kali melakukan aksi pencurian meteran gas di kawasan Medan Area.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang tindak pidana pencurian.
Polisi saat ini masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya lokasi pencurian lain maupun keterlibatan pelaku dalam aksi serupa di wilayah Kota Medan. (KSC)
REPORTER: Bayu








