KLIKSUMUT.COM | JAKARTA – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) terus memperkuat konsolidasi organisasi dengan mengagendakan pengukuhan serentak pengurus Kelompok Kerja (Pokja) News Room Jaga Desa untuk lima provinsi.
Pengukuhan tersebut dijadwalkan berlangsung di Hall Gedung Dewan Pers, Jakarta, Kamis (27/8/2026). Lima provinsi yang akan dikukuhkan yakni Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Sumatera Selatan, dan Bengkulu.
Agenda ini menjadi bagian dari rangkaian pembentukan kepengurusan Pokja News Room Jaga Desa yang sebelumnya telah dimulai di Bali pada awal Juli 2026, kemudian berlanjut ke Lampung, Banten, dan Kepulauan Riau.
Ketua Umum SMSI, Firdaus, membenarkan bahwa pengurus dari lima provinsi tersebut akan dikukuhkan secara bersamaan dalam satu seremoni.
BACA JUGA: SMSI Sumut Apresiasi Tim Riset UMA dan UISU, Desain UKW Media Siber Dorong Literasi SEO Wartawan
Pengukuhan SMSI Bertepatan dengan Rencana Aksi di DPR
Penetapan Kamis, 27 Agustus 2026 sebagai waktu pengukuhan mendapat perhatian karena bertepatan dengan rencana aksi demonstrasi besar di sekitar Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.
Salah satu kelompok massa yang disebut telah mempersiapkan aksi adalah Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB). Massa dilaporkan mulai bergerak dan mendirikan posko di Jakarta sejak pertengahan Agustus.
Aksi tersebut membawa sejumlah tuntutan, di antaranya mendorong pengesahan RUU Perampasan Aset, pemberlakuan hukuman mati bagi koruptor, serta pengusutan persoalan tata kelola dana daerah.
Situasi di ruang digital juga ikut memanas. Berbagai narasi dan spekulasi mengenai kemungkinan terjadinya “Rusuh Agustus Jilid II” beredar di media sosial.
Di tengah kondisi tersebut, masyarakat diimbau tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi dan tetap menyaring setiap informasi yang beredar.
SMSI Bantah Pengukuhan Berkaitan dengan Demonstrasi
Kesamaan waktu antara agenda SMSI dan rencana demonstrasi kemudian memunculkan spekulasi. Ada pertanyaan mengenai apakah kedatangan pengurus media siber dari berbagai daerah ke Jakarta merupakan bagian dari mobilisasi massa.
Sekretaris Jenderal SMSI, Makali Kumar, membantah tegas anggapan tersebut.
Menurut Makali, pengukuhan pengurus Pokja News Room Jaga Desa pada 27 Agustus merupakan agenda internal organisasi yang penentuan waktunya tidak berkaitan dengan aksi demonstrasi maupun kepentingan politik tertentu.
Makali juga menegaskan posisi SMSI sebagai organisasi perusahaan media siber.
Sebagai konstituen Dewan Pers, SMSI bukan organisasi massa (ormas) maupun lembaga swadaya masyarakat (LSM), melainkan wadah bagi perusahaan-perusahaan media siber.
“SMSI tetap berkomitmen menjaga stabilitas nasional dan keutuhan negara,” tegasnya.
BACA JUGA: Firdaus Minta SMSI Jadi Penanggung Jawab HPN 2027
SMSI Dorong Pers Tetap Profesional
Makali mengatakan SMSI menghormati hak setiap warga negara untuk menyampaikan aspirasi. Namun, organisasi tersebut tidak memiliki kapasitas untuk mencampuri ataupun menghalangi hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat.
Melalui pengukuhan Pokja News Room Jaga Desa, SMSI justru mendorong seluruh pengurus dan anggota di daerah agar tetap menjalankan tugas jurnalistik secara profesional.
Para insan pers diminta menghadirkan informasi yang jernih, berimbang, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan, terutama ketika situasi nasional tengah dinamis.
Kehadiran Pokja News Room Jaga Desa di lima provinsi diharapkan semakin memperkuat peran perusahaan media siber dalam menyajikan informasi yang kredibel kepada masyarakat sekaligus menjadi bagian dari upaya menjaga kualitas ekosistem pers nasional. (KSC)








