Singapura Cairkan BLT hingga Rp11,89 Juta Mulai 7 Agustus 2026, 1,5 Juta Warga Nikmati Bantuan Tunai

Jadi Negara ASEAN Pertama, Singapura Jatuhkan Sanksi Kepada Rusia
Bendera Singapura berkibar di tengah Kota Singapura. (Istimewa)

KLIKSUMUT.COM | SINGAPURA – Pemerintah Singapura kembali menggulirkan program Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi masyarakat sebagai bagian dari skema Goods and Services Tax Voucher (GSTV). Program ini akan mulai disalurkan pada 7 Agustus 2026 dengan nilai bantuan mencapai S$850 atau sekitar Rp11,89 juta per penerima.

Program tersebut ditujukan untuk membantu masyarakat menghadapi kenaikan biaya hidup sekaligus meringankan dampak pajak konsumsi (GST) yang berlaku di Singapura.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Singapura menyebutkan sekitar 1,5 juta warga akan menerima bantuan tunai tersebut pada penyaluran tahun ini.

BACA JUGA: Temasek Singapura Jajaki Kerja Sama di TSTH2, Wagub Sumut Tegaskan Komitmen Kembangkan Pusat Bioekonomi Tropis

“Sekitar 1,5 juta warga Singapura akan menerima hingga S$850 dalam bentuk pembayaran tunai sebagai bagian dari skema The Goods and Services Tax Voucher (GSTV) bulan depan,” demikian pernyataan resmi Kementerian Keuangan Singapura, dikutip dari CNA, Sabtu (11/7/2026).

Pemerintah menetapkan sejumlah persyaratan bagi warga yang ingin memperoleh bantuan tersebut. Penerima harus:
– Berusia minimal 21 tahun pada tahun 2026.
– Memiliki pendapatan kena pajak tahun 2025 tidak lebih dari S$39.000 atau sekitar Rp545,68 juta.

Selain itu, besaran bantuan juga ditentukan berdasarkan nilai sewa tahunan rumah yang ditempati penerima.

Warga dengan nilai sewa rumah hingga S$21.000 per tahun akan memperoleh bantuan maksimal S$850 atau sekitar Rp11,89 juta.

Sementara itu, warga yang tinggal di rumah dengan nilai sewa tahunan antara S$21.000 hingga S$31.000 hanya akan menerima bantuan sebesar S$450 atau sekitar Rp6,29 juta.

Tak hanya bantuan tunai, pemerintah Singapura juga memberikan tambahan dukungan kepada kelompok lanjut usia.

Sekitar 710.000 warga senior yang memenuhi syarat akan menerima tambahan dana GSTV-Medisave sebesar S$150 hingga S$450 atau setara Rp2,09 juta hingga Rp6,29 juta.

Dana tersebut akan langsung dikreditkan ke akun CPF MediSave masing-masing penerima tanpa perlu melakukan pendaftaran tambahan.

Pemerintah juga akan mengirimkan pemberitahuan melalui SMS atau surat resmi setelah dana berhasil masuk ke akun GSTV-Cash maupun GSTV-Medisave.

Dalam pelaksanaan program tahun ini, Pemerintah Singapura menyiapkan anggaran sekitar S$1,4 miliar atau setara Rp19,58 triliun untuk mendanai seluruh skema GST Voucher.

BACA JUGA: Indonesia Siap Ekspor Listrik Hijau ke Singapura, Danantara Garap Proyek 3,4 GW di Batam, Bintan, dan Karimun

Dana tersebut mencakup bantuan tunai, tambahan Medisave bagi lansia, serta berbagai bentuk dukungan sosial lainnya yang bertujuan menjaga daya beli masyarakat di tengah meningkatnya biaya hidup.

Bagi warga yang belum mengetahui status penerima bantuan, pemerintah menyediakan layanan pengecekan kelayakan melalui situs resmi pemerintah Singapura.

Program GST Voucher sendiri telah menjadi salah satu kebijakan perlindungan sosial utama di Singapura. Setiap tahunnya, bantuan ini disalurkan kepada masyarakat berpenghasilan rendah hingga menengah guna membantu mengurangi beban ekonomi akibat penerapan pajak barang dan jasa (GST). (KSC)

Pos terkait