KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Praktik peredaran narkoba yang dilakukan secara terselubung di tengah keramaian pasar tradisional berhasil dibongkar oleh Satres Narkoba Polrestabes Medan. Seorang pria yang diduga sebagai pengedar sabu diamankan setelah memanfaatkan aktivitas pasar untuk mengelabui petugas.
Pelaku berinisial NS (38), warga Jalan Pelita V, Kecamatan Medan Timur, ditangkap saat menjalankan aksinya di kawasan pasar tradisional di Jalan Selamat, Kelurahan Durian, Kecamatan Medan Timur.
Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, Rafli Yusuf Nugraha, mengungkapkan penangkapan dilakukan pada Rabu (22/4/2026) sore, setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat melalui program Kentongan Kamtibmas.
“Informasi dari warga langsung kami tindak lanjuti. Hasilnya, pelaku berhasil kami amankan bersama barang bukti paket sabu siap edar dan sejumlah uang tunai,” ujar Rafli, Jumat (24/4/2026).
Dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui telah menjalankan aksinya selama kurang lebih satu bulan terakhir. Ia sengaja memilih pasar tradisional sebagai lokasi transaksi untuk menghindari kecurigaan.
BACA JUGA: Pengedar Sabu di Bantaran Rel Gaharu Medan Ditangkap, Polisi Sita Paket Siap Edar
Keramaian pasar dimanfaatkan sebagai “tameng” agar aktivitas jual beli narkoba terlihat seperti aktivitas biasa. Strategi ini dinilai cukup licik karena transaksi dilakukan di tengah mobilitas tinggi masyarakat.
“Pelaku memanfaatkan kondisi pasar yang padat, sehingga transaksi sulit terdeteksi. Ini menjadi perhatian serius bagi kami,” jelas Rafli.
Dalam penangkapan tersebut, petugas menyita paket sabu siap edar serta sejumlah uang tunai yang diduga hasil transaksi narkoba. Dari pengakuan awal, pelaku memperoleh keuntungan sekitar Rp100 ribu per gram sabu yang dijual.
Saat ini, Satres Narkoba Polrestabes Medan masih melakukan pengembangan untuk memburu pemasok utama yang menyuplai barang haram tersebut kepada pelaku.
“Kami tidak berhenti sampai di sini. Jaringan di atasnya sedang kami kejar dan akan kami ungkap,” tegas Rafli.
BACA JUGA: Pengedar Sabu Ditangkap di Perkebunan Sawit, Polres Tebing Tinggi Amankan 4 Paket Narkotika
Keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi melalui program Kentongan Kamtibmas. Polisi pun mengapresiasi partisipasi warga dalam membantu memberantas peredaran narkoba di lingkungan sekitar.
Kasus ini menjadi peringatan bahwa peredaran narkoba kini semakin menyasar ruang-ruang publik dengan berbagai modus baru. Aparat kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan. (KSC)
REPORTER: Bayu





