Pengedar Sabu di Bantaran Rel Gaharu Medan Ditangkap, Polisi Sita Paket Siap Edar

Pengedar Sabu di Bantaran Rel Gaharu Medan Ditangkap, Polisi Sita Paket Siap Edar
Seorang pria berinisial HU (47), yang diduga sebagai pengedar sabu, berhasil diringkus pada Kamis (23/4) sore di kawasan Bantaran Rel Kereta Api Gaharu, Kecamatan Medan Timur.

KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba. Seorang pria berinisial HU (47), yang diduga sebagai pengedar sabu, berhasil diringkus pada Kamis (23/4/2026) sore di kawasan Bantaran Rel Kereta Api Gaharu, Kecamatan Medan Timur.

Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang aktif dalam program Kentongan Kamtibmas Polrestabes Medan. Warga melaporkan adanya aktivitas mencurigakan yang kerap terjadi di lokasi tersebut, yang diduga kuat sebagai transaksi narkoba.

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku saat sedang menunggu pembeli. Dari tangan HU, polisi menyita dua paket sabu siap edar serta uang tunai ratusan ribu rupiah yang diduga merupakan hasil penjualan narkoba.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, mengungkapkan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.

BACA JUGA: Begal Sadis Belawan Positif Sabu, Polisi Siapkan Jerat UU Narkotika

“Pelaku sehari-hari bekerja sebagai juru parkir, namun di waktu tertentu menjalankan aktivitas sebagai pengedar narkoba di lokasi tersebut,” ujarnya.

Lebih lanjut, diketahui bahwa HU merupakan residivis kasus narkoba. Ia sebelumnya pernah menjalani hukuman penjara selama lima tahun, namun kembali mengulangi perbuatannya setelah bebas dengan alasan tekanan ekonomi.

Polisi kini tengah mengembangkan kasus ini dan telah mengantongi identitas pemasok narkoba kepada pelaku. Upaya pengejaran terhadap jaringan yang lebih luas pun sedang dilakukan.

Bacaan Lainnya

“Komitmen kami jelas, sesuai arahan Kapolrestabes Medan, kami akan terus memberantas peredaran narkoba, baik skala kecil maupun besar,” tegas Rafli.

BACA JUGA: Patroli 3 Pilar Diperketat, Polsek Medan Area Antisipasi Kejahatan Jalanan dan 3C

Kawasan Gaharu sendiri menjadi salah satu wilayah yang aktif dalam program Kentongan Kamtibmas, yang bertujuan menghidupkan kembali sistem keamanan lingkungan berbasis masyarakat (siskamling).

Dalam tiga hari terakhir, Satresnarkoba Polrestabes Medan tercatat telah berhasil mengungkap sedikitnya tujuh kasus narkoba, menandakan peningkatan intensitas penindakan terhadap peredaran barang haram di wilayah tersebut. (KSC)

REPORTER: Bayu

Pos terkait