Rilis Akhir Tahun Polresta Barelang: Tindak Pidana Penganiayaan Dominasi Sepanjang 2025

Rilis Akhir Tahun Polresta Barelang: Tindak Pidana Penganiayaan Dominasi Sepanjang 2025
RILIS AKHIR TAHUN 2025: Kapolresta Barelang, Kombes Pol Anggoro Wicaksono, memimpin rilis akhir tahun 2025 dan pemusnahan knalpot brong sebagai simbol komitmen menjaga ketertiban masyarakat. (FOTO: Dalil Harahap)

KLIKSUMUT.COM | BATAM ~ Kapolresta Barelang, Kombes Pol Anggoro Wicaksono, menggelar Rilis Akhir Tahun 2025 di Lobby Mapolresta Barelang, Selasa (30/12/2025). Dalam kegiatan ini, Polresta Barelang memusnahkan barang bukti knalpot brong hasil sitaan.

Hadir dalam kegiatan ini Walikota Batam Dr. H. Amsakar Achmad, dan Ketua DPRD Kota Batam H. Muhammad Kamaluddin. Turut hadir Dandim 0316/Batam Kolonel Arh Yan Eka Putra, Ketua Pengadilan Negeri Batam Tiwik, dan perwakilan Kejaksaan.

Selain itu, ikut serta Pengurus Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Batam, MUI, BPOM, Jasa Raharja, dan BNN. Ikut hadir jajaran Dinas Perhubungan, pejabat utama Polresta Barelang, serta media.

BACA JUGA: Lapas Batam Perkuat Integritas Petugas Lewat Pembinaan dan Refleksi Akhir Tahun 2025

Kapolresta Barelang menjelaskan, “Rilis akhir tahun merupakan bentuk pertanggungjawaban Polresta Barelang kepada masyarakat atas pelaksanaan tugas pemeliharaan keamanan, penegakan hukum, dan pelayanan publik sepanjang 2025.”

Statistik Kriminalitas: Penganiayaan Puncaki Laporan

Dalam paparannya, Kaporesta Barelang, Kombes Anggoro menegaskan bahwa bidang reserse kriminal mencatat 347 perkara, menurun dari 711 perkara pada 2024, dengan tingkat penyelesaian 73%. Unit Reskrim polsek jajaran mencatat 2.004 perkara pada 2025. Total laporan polisi sepanjang tahun mencapai 2.351, sedikit menurun dari 2024, dengan crime clearance meningkat dari 71% menjadi 74%.

Kombes Anggoro juga merinci sepuluh tindak pidana tertinggi 2025. Penganiayaan menduduki urutan pertama dengan 539 laporan, kemudian pengeroyokan 279 laporan.

BACA JUGA: HMI Refleksi Akhir Tahun 2025: Tantangan Keumatan dan Kebangsaan

Bacaan Lainnya

Sedang pencurian biasa 225 laporan, penggelapan 218 laporan, curanmor 213 laporan, dan curat 157 laporan.

Sementara penipuan/perbuatan curang 125 laporan, KDRT 113 laporan, persetubuhan terhadap anak 79 laporan, dan curas 45 laporan. Total laporan untuk sepuluh tindak pidana ini mencapai 1.993 kasus.

Capaian menonjol lain mencakup pengungkapan enam kasus pembunuhan, penanganan 41 laporan TPPO dengan 97 korban diselamatkan, serta penyelesaian 508 perkara melalui restorative justice.

Inovasi Pelayanan Publik dan Dukungan Pemangku Kepentingan

Selain penegakan hukum, Polresta Barelang melaksanakan inovasi pelayanan publik, termasuk Gedung Pelayanan Publik Terpadu Parama Satwika, Patroli Engku Putri, SIM Siaga Antar Jemput Disabilitas, coaching clinic uji teori dan praktik R2/R4, Satpas Antar Pulau, dan program SIBAKAU (Polisi Sahabat Anak Pulau).

BACA JUGA: Refleksi Hukum 2025: Amstrong Soroti Kasus Korupsi, Efisiensi Anggaran, dan Fenomena Menteri Purbaya

Walikota Batam Dr. H. Amsakar Achmad memberi apresiasi atas kinerja Polresta Barelang.

“Situasi keamanan yang terkendali, tingkat penyelesaian kriminalitas yang baik, dan berbagai inovasi edukasi keselamatan lalu lintas menjadi indikator positif kinerja kepolisian,” ujarnya.

Rangkaian kegiatan berakhir dengan penyerahan 75 traffic cone dan 10 light stick dari Kakanwil Jasa Raharja Kepri untuk mendukung tugas Satlantas, serta pemusnahan knalpot brong sebagai simbol komitmen menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat Batam.

Polresta Barelang berharap dukungan masyarakat dan pemangku kepentingan tetap terjalin, sehingga sinergi dalam menjaga kamtibmas, menegakkan hukum, dan mewujudkan Batam yang aman, tertib, dan kondusif terus meningkat di masa mendatang. (KSC)

REPORTER: Dalil Harahap

Pos terkait