KLIKSUMUT.COM | JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada aktivis buruh almarhumah Marsinah, dalam upacara kenegaraan di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/11/2025).
Penganugerahan tersebut dibacakan oleh Sekretaris Militer Presiden (Sesmilpres) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana.
“Tiga, almarhumah Marsinah, tokoh dari Provinsi Jawa Timur,” ujar Brigjen Wahyu saat membacakan keputusan penganugerahan gelar Pahlawan Nasional 2025.
Gelar kehormatan itu diserahkan langsung oleh Presiden Prabowo kepada ahli waris Marsinah yang diusulkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Marsinah adalah buruh perempuan asal Nganjuk, Jawa Timur, yang dikenal sebagai simbol perjuangan hak-hak pekerja di Indonesia. Ia bekerja di PT Catur Putra Surya (CPS), pabrik arloji di Porong, Sidoarjo.
Lahir pada 10 April 1969, Marsinah merupakan anak kedua dari pasangan Astin dan Sumini, warga Desa Nglundo, Kecamatan Sukomoro, Nganjuk. Sejak muda, ia dikenal gigih dan mandiri. Selain bekerja di pabrik, ia juga berjualan nasi bungkus seharga Rp150 untuk menambah penghasilan.
Kasus tragis yang menimpa Marsinah bermula pada 3–4 Mei 1993, ketika buruh PT CPS menuntut perbaikan nasib dan keadilan dalam aksi mogok kerja. Dari 12 tuntutan buruh, 11 diterima manajemen. Namun, 13 buruh kemudian dipanggil oleh Kodim 0816 Sidoarjo dan dipaksa mengundurkan diri.
BACA JUGA: Prabowo Resmi Anugerahkan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional
Marsinah menolak ketidakadilan itu. Ia menulis surat kepada rekan-rekannya untuk memberikan panduan menghadapi interogasi dan bertekad membawa persoalan ini ke Kejaksaan. Namun, malam setelah pengiriman surat protes pada 5 Mei 1993, Marsinah menghilang.
Tiga hari kemudian, 8 Mei 1993, jasadnya ditemukan di sebuah gubuk di hutan Desa Jegong, Kecamatan Wilangan, Nganjuk. Tubuhnya penuh luka, tanda bahwa ia mengalami kekerasan sebelum tewas.
Kematian Marsinah mengguncang publik dan menjadi sorotan nasional hingga ke tingkat internasional. Proses penyelidikan kala itu melibatkan Tim Terpadu Bakorstanasda Jawa Timur, namun justru menimbulkan kontroversi karena adanya dugaan rekayasa kasus dan penyiksaan terhadap tersangka.
Delapan orang dari pihak PT CPS sempat dijatuhi hukuman, termasuk pemilik pabrik Judi Susanto, yang kemudian dinyatakan bebas murni oleh Mahkamah Agung. Kasus pembunuhan Marsinah hingga kini belum terungkap sepenuhnya, dan menjadi catatan hitam pelanggaran HAM di Indonesia.
Penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada Marsinah tahun ini menjadi bentuk pengakuan negara terhadap perjuangan dan pengorbanannya demi keadilan bagi kaum buruh.
Marsinah kini sejajar dengan tokoh-tokoh bangsa lain yang memperjuangkan hak asasi manusia dan keadilan sosial.
Upacara di Istana Negara tersebut juga dihadiri oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, para menteri Kabinet Indonesia Maju II, serta keluarga para pahlawan nasional penerima gelar tahun 2025 lainnya.
BACA JUGA: Peringati Hari Pahlawan 2025, Pemkab Aceh Besar Gelar Ziarah Serentak ke Makam Pahlawan
Penganugerahan kepada Marsinah menjadi pengingat bahwa perjuangan pahlawan tidak selalu dilakukan di medan perang, tetapi juga di tempat kerja, di jalan, dan di ruang-ruang perlawanan terhadap ketidakadilan.
Seperti yang pernah dikatakan Marsinah kepada rekan-rekannya sebelum wafat. “Kalau mereka diancam, saya akan bawa persoalan ini ke Kejaksaan Surabaya.”
Kini, perjuangan itu diakui oleh negara dan namanya akan selalu dikenang sebagai “Pahlawan Buruh Indonesia.” (KSC)
TIM REDAKSI





