Polsek Tigapanah Gelar Program Penyuluhan Hukum Bagi Pelajar

Polsek Tiga Panah Gelar Program Penyuluhan Sadar Hukum Bagi Pelajar
PENYULUHAN HUKUM: Kapolsek Tigapanah AKP Maurist Sinaga terlihat akrab dengan siswa usai melakukan Penyuluhan Sadar Hukum bagi siswa SMA Negeri I Tiga Panah, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Jumat (1/3/2024). (FOTO: Herman Harahap)

EDITOR: Ahmad Zulfikar Sagala | REPORTER: Herman Harahap

KARO | KLIKSUMUT.COM Polsek Tigapanah menggelar Program Penyuluhan Hukum bagi siswa SMA Negeri I Tigapanah, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Jumat (1/3/2024). Kegiatan ini dimaksudkan untuk memberikan pemahaman kepada generasi muda akan bahaya narkotika, minuman keras dan seputar kenakalan remaja.

Turut dalam kegiatan tersebut Kapolsek Tigapanah AKP Maurist Sinaga, Kanit Intel Aiptu Dokan Munthe dan Bhabinkabtimas Aipda Dedy Naibaho.

Kepada para siswa, Kapolsek Tigapanah AKP Maurist Sinaga mengatakan, para siswa perlu mendapatkan pemahaman dan pembekalan tentang hukum, agar dapat terhindar dari berbagai hal yang akan berdampak negatif.

BACA JUGA: Polres Langkat Ringkus 4 Begal Bersenjata Celurit

“Para siswa harus terus kita ingatkan akan bahaya narkotika. Jangan sampai terjerumus, karena masa depan mereka masih panjang,” sebut Sinaga.

Bacaan Lainnya

Selain edukasi tentang narkoba, para siswa juga mendapat pemahaman seputar bahaya tawuran antarpelajar, balap liar dan kebiasaan buruk modifikasi sepeda motor yang kerap dilakukan para remaja.

“Mengedukasi siswa agar menghindari tindakan tawuran antarpelajar, selalu tertib berlalu lintas, memakai helm dan soal knalpot standar. Dilarang membawa senjata tajam, dilarang menggunakan narkoba dan selalu disiplin waktu dan rajin belajar dalam mencapai kesuksesan,” papar Sinaga.

Sinaga juga menyebutkan, para siswa wajib mengetahui ancaman hukuman jika nekat melakukan tindakan melanggar hukum.

BACA JUGA: Polres Binjai Ringkus Belasan Begal, 3 Diantaranya Pelajar

“Antisipasi dini itu peru kita lakukan pada siswa SMA Negeri 1 Tigapanah ini. Baik itu soal ancamanhukuman atau dampak buruknya. Tujuannnya agar siswa mengerti dan tidak melakukan hal-hal yang bertentangan dengan hukum,” ujar Sinaga.

Dengan adanya Program Penyuluhan Hukum, Kapolsek Tigapanah AKP Maurist Sinaga berharap siswa SMA Negeri 1 Tigapanah bijak berperilaku dan menghindari hal-hal negatif.

“Bahwa dengan adanya edukasi dan memberikan pemahaman yang utuh terhadap para pelajar tersebut, mampu dijadikan rambu–rambu dalam setiap tindakan dan perbuatan, terlebih dalam mengantisipasi maraknya terkait kenakalan remaja yang melibatkan kalangan pelajar sekolah,” tutup Sinaga. (KSC)

Pos terkait