Polsek Na IX-X Ringkus Pengedar Sabu di Desa Simpang Merbau

Polsek Na IX-X Ringkus Pengedar Sabu di Desa Simpang Merbau
RINGKUS PENGEDAR SABU: Polsek Na IX-X meringkus Rudi (29) beserta sabu seberat 1,31 gram di Desa Simpang Merbau, Labuhanbatu Utara. (FOTO: Dok. Reskrim Polsek Na IX-X/Ist)

KLIKSUMUT.COM | LABUHANBATU UTARA ~ Reskrim Polsek Na IX-X, Polres Labuhanbatu meringkus R alias Rudi (29), seorang pengedar sabu, warga Dusun I, Desa Aek Tapa, Kecamatan Merbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Minggu (30/11/2025).

Petugas meringkus tersangka di Dusun I, Desa Simpang Merbau, Kecamatan Na IX-X, Labura, tanpa perlawanan, sekitar pukul 00.10 WIB. Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan satu bungkus plastik klip berisi sabu seberat 1,31 gram.

BACA JUGA: Polsek Bilah Hilir Tangkap Pengedar Sabu di Perkebunan Sawit Saat Tunggu Calon Pembeli

Penangkapan Berdasarkan Informasi Masyarakat

Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan Dusun I Desa Simpang Merbau kerap menjadikan lokasi transaksi dan tempat penggunaan narkotika.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Na IX-X AKP Yustina, S.H., M.H., memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Juandi Ginting, S.H., bersama tim melakukan penyelidikan.

BACA JUGA: Polsek Na IX-X Bekuk Dua Pengedar Sabu di Aek Kota Batu, Buru Seorang Pemasok

Aksi Pelaku Saat Dikejar Polisi

Sekitar pukul 00.10 WIB, tim menemukan dua pria dengan gerak-gerik mencurigakan mengendarai sepeda motor. Saat petugas mendekat, seorang pelaku melarikan diri. Beruntung, petugas berhasil meringkus Rudi.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan plastik klip berisi sabu dalam genggaman Rudi. Kepada petugas, tersangka Rudi mengakui bahwa barang haram tersebut miliknya.

Bacaan Lainnya

Petugas kemudian menggelandang Rudi bersama barang bukti ke Polsek Na IX-X. Selanjutnya, petugas meyerahkan tersangka ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA: Kodim 0205/TK Tangkap Dua Pengedar Sabu di Karo

Dukungan dan Apresiasi Pihak Kepolisian

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Plt. Kasi Humas Iptu Arwin, S.H., menyampaikan apresiasi atas kinerja Polsek Na IX-X dan peran aktif masyarakat.

“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi terkait aktivitas penyalahgunaan narkoba. Penangkapan ini menjadi bukti komitmen kami dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke wilayah pedesaan,” tegas Iptu Arwin.

Iptu Arwin juga menyebutkan, Polres Labuhanbatu bersama jajaran akan terus melakukan penindakan dan pencegahan untuk menjaga generasi muda dari pengaruh narkoba.

“Kami tegaskan, tidak ada ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun pengedar narkotika di wilayah hukum kami,” ujarnya. (KSC)

REPORTER: Arif Genta Buana

Pos terkait