KLIKSUMUT.COM | LABUHANBATU UTARA~ Polsek Na IX-X meringkus dua pemuda atas tuduhan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Lingkungan V Aek Tampang, Kelurahan Aek Kota Batu, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Minggu (23/11/2025).
Penangkapan berawal dari Unit Reskrim menerima laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan yang kuat dugaan terkait transaksi narkotika.
Kapolsek Na IX-X, AKP Yustina S.H., M.H., segera memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Juandi Ginting, S.H., bersama tim untuk menyelidiki informasi tersebut.
BACA JUGA: Polsek Bilah Hilir Tangkap Pengedar Sabu di Perkebunan Sawit Saat Tunggu Calon Pembeli
Tim turun ke lokasi dan menemukan dua pria yang menunjukkan gerak-gerik mencurigakan. Petugas langsung memeriksa keduanya. Dari tangan pelaku S alias Sapri (18), polisi menemukan satu kotak rokok berisi dua plastik klip berisi sabu yang dibungkus kertas putih.
Polisi juga mengamankan CS alias Tanggahang (24), yang kuat dugaan ikut terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.
BACA JUGA: Polsek Bilah Hulu Ringkus Pemuda Pemilik Sabu, Seorang Pelaku Kabur
Pelaku Akui Kepemilikan Sabu
Kedua pemuda itu mengakui, sabu tersebut adalah milik mereka. Namun, saat petugas menanyakan asal-usul barang haram tersebut, keduanya mengaku tidak mengetahui identitas pemasoknya.
Polisi kemudian membawa kedua pelaku beserta barang bukti ke Polsek Na IX-X untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Dari tangan pelaku, petugas menita dua plastik klip sabu dengan berat bruto 2,59 gram, dan satu kotak rokok Sempurna. Selain itu, petugas juga mengamankan satu lembar kertas putih, dan satu unit sepeda motor Jupiter MX.
Polres Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Plt. Kasi Humas Iptu Arwin, S.H., kembali menegaskan komitmen kepolisian dalam memerangi peredaran narkotika.
“Polres Labuhanbatu berkomitmen penuh memerangi peredaran gelap narkoba. Penindakan oleh Polsek NA IX-X ini merupakan bentuk respons cepat terhadap laporan masyarakat,” tegas Iptu Arwin.
Iptu Arwin juga menyebutkan, pihaknya akan terus melakukan pengembangan dan memastikan pelaku jaringan narkotika dapat ditangkap dan diproses sesuai hukum. (KSC)
REPORTER: Arif Genta Buana








