Polsek Bilah Hulu Grebek Lahan Sawit Lokasi Pesta Narkoba, Amankan Alat Hisap Sabu

Polsek Bilah Hulu Grebek Lahan Sawit Lokasi Pesta Narkoba, Amankan Alat Hisap Sabu
GREBEK LOKASI PESTA NARKOBA: Personel Polsek Bilah Hulu mengamankan alat hisap sabu saat melakukan penggerebekan di lahan sawit Aek Riung II, Labuhanbatu. (FOTO: Arif Genta Buana)

KLIKSUMUT.COM | LABUHANBATU ~ Personel Polsek Bilah Hulu melakukan aksi Grebek Sarang Narkoba (GSN) di lahan sawit milik masyarakat di Lingkungan Aek Riung II, Kelurahan Sigambal, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu pada Minggu, 28 Desember 2025.

Kapolsek Bilah Hulu, AKP Redi Sinulingga, memerintahkan penggerebekan setelah menerima informasi dari masyarakat mengenai maraknya aktivitas jual beli narkotika jenis sabu di lokasi perkebunan tersebut. Warga sekitar mengaku sangat terganggu oleh kegiatan ilegal yang terjadi di lingkungan mereka.

Menindaklanjuti perintah Kapolsek, Kanit Reskrim Polsek Bilah Hulu, IPDA Syafrudi Harahap, bersama personel bergerak cepat menuju lokasi.

BACA JUGA: Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Antarprovinsi, Polda Sumut Sita 2,7 Kg Sabu di Deli Serdang

Meski petugas tidak menemukan transaksi narkoba saat tiba, penyisiran bersama Kepala Lingkungan Aek Riung II berhasil menemukan sejumlah barang bukti. Polisi mengamankan sepuluh plastik klip transparan kosong, dua mancis, serta dua alat hisap sabu atau bong yang tertinggal di area lahan sawit.

Dukungan Polres Labuhanbatu

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, melalui Plt. Kasi Humas Polres Labuhanbatu, Iptu Arwin, S.H., menyatakan kegiatan GSN ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri dalam merespon laporan masyarakat.

“Kegiatan ini dalam rangka memberantas penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu,” tegas Iptu Arwin.

BACA JUGA: Polsek Pangkalan Brandan Sergap Pesta Sabu di Gudang Kosong

Bacaan Lainnya

Iptu Arwin juga menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan monitoring dan penindakan secara berkelanjutan untuk memastikan situasi keamanan di Lingkungan Aek Riung II tetap kondusif dan bebas dari pengaruh narkoba.

Apresiasi Warga dan Penyelidikan Lanjutan

Warga setempat melalui Kepala Lingkungan menyampaikan apresiasi atas tindakan cepat Polsek Bilah Hulu. Mereka mengucapkan terima kasih karena upaya tersebut menjaga keamanan lingkungan dari bahaya narkotika. Saat ini, seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Bilah Hulu untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut. (KSC)

REPORTER: Arif Genta Buana

Pos terkait