Polrestabes Medan Ungkap 250 Kasus Kejahatan Selama April 2026, 290 Tersangka Diamankan

Polrestabes Medan Ungkap 250 Kasus Kejahatan Selama April 2026, 290 Tersangka Diamankan
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak saat paparan di halaman Polrestabes Medan, Senin (4/5/2026).

KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Kinerja jajaran Polrestabes Medan sepanjang April 2026 terbilang impresif. Dalam waktu satu bulan, aparat kepolisian berhasil mengungkap sebanyak 250 kasus dari berbagai jenis kejahatan dengan total 290 tersangka yang diamankan.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, mengungkapkan bahwa dari ratusan tersangka tersebut, 16 orang merupakan residivis dan 7 tersangka lainnya diketahui terlibat dalam kasus berbeda dengan total 22 laporan polisi (LP).

Bacaan Lainnya

“Terhadap 7 tersangka yang kami amankan, ternyata mereka juga sudah memiliki laporan pengaduan dalam kasus lain di wilayah hukum Polrestabes Medan, dengan total 22 laporan polisi,” ujar Calvijn saat paparan di halaman Polrestabes Medan, Senin (4/5/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Kapolrestabes didampingi Kasat Reskrim AKBP Adrian Risky dan Kasat Narkoba Kompol Rafli Yusuf Nugraha. Mereka memaparkan rincian pengungkapan kasus yang didominasi oleh kejahatan jalanan.

BACA JUGA: Dua Pelaku Pencurian Dibekuk Polsek Medan Area, Satu Nyaris Tewas Dihakimi Massa

Dari total kasus yang diungkap, sebanyak 117 di antaranya merupakan kasus pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Dari ketiga jenis kejahatan tersebut, kasus curanmor menjadi yang paling dominan.

“Kasus curanmor masih menjadi yang paling banyak. Kami berhasil mengamankan sekitar 130 unit kendaraan bermotor yang kini dipajang di halaman Polrestabes Medan,” jelasnya.

Calvijn mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan untuk segera datang ke Polrestabes Medan guna melakukan pengecekan. Kendaraan yang berhasil diamankan dapat diambil oleh pemilik sah dengan menunjukkan dokumen kepemilikan yang lengkap.

Keberhasilan ini disebut sebagai bentuk komitmen Polrestabes Medan dalam menekan angka kriminalitas, khususnya kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat. Pihak kepolisian juga memastikan akan terus meningkatkan patroli serta penindakan tegas terhadap pelaku kejahatan.

BACA JUGA: Polsek Medan Labuhan Amankan Dua Anggota Geng Motor Bersenjata Tajam di Marelan Raya

“Ini adalah upaya kami untuk menciptakan rasa aman di tengah masyarakat. Kami tidak akan berhenti dalam memberantas kejahatan di Kota Medan,” tegas Calvijn.

Dengan capaian ini, Polrestabes Medan berharap dapat meningkatkan kepercayaan publik sekaligus mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. (KSC)

REPORTER: Bayu

Pos terkait