Polrestabes Medan Bongkar Dugaan Peredaran Vape Narkoba di Helen’s Night Mart

Polrestabes Medan Bongkar Dugaan Peredaran Vape Narkoba di Helen's Night Mart
AKBP Rafli Yusuf Nugraha didampingi Kanit 3 Satres Narkoba, Iptu Berry Anggara memeriksa barang bukti.

KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polrestabes Medan bersama unsur TNI dan Bea Cukai mengungkap dugaan peredaran narkotika yang dikemas dalam cartridge vape atau dikenal dengan sebutan Pod Getar di Helen’s Night Mart, Jalan Setia Budi, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal.

Dalam operasi gabungan yang berlangsung sejak Sabtu (1/8/2026) malam hingga Minggu (2/8/2026) dini hari, petugas mengamankan seorang pria serta menyegel tempat hiburan malam (THM) tersebut untuk kepentingan penyidikan.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha SH SIK MIP, membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut.

Menurut Rafli, operasi dilakukan setelah pihaknya menerima laporan masyarakat terkait dugaan maraknya peredaran vape yang diduga mengandung narkotika di lokasi hiburan malam tersebut.

“Kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan adanya peredaran vape narkoba di lokasi itu. Informasi tersebut kemudian kami tindak lanjuti dengan penyelidikan hingga akhirnya tim turun langsung ke lokasi,” ujar AKBP Rafli, Minggu (2/8/2026) malam.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial FA (24) tanpa perlawanan.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan tiga cartridge vape yang diduga mengandung narkotika dengan merek EL CHAPO. Barang bukti itu disimpan di dalam sebuah kotak kartu UNO.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, FA mengakui barang tersebut merupakan miliknya dan rencananya akan dijual dengan harga Rp2.150.000 per bungkus.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Remaja Diduga Jadi Korban Pengeroyokan di Taman Kebun Bunga Medan, Berawal dari Perselisihan Soal Bola

Kepada penyidik, tersangka juga mengaku memperoleh vape tersebut dari seorang pria berinisial DDA, yang kini telah masuk dalam daftar pencarian dan masih diburu aparat kepolisian.

“Ini merupakan tindak lanjut dari informasi yang kami dapatkan. Masih kita kembangkan, terutama untuk menangkap pemasok vape narkoba dari pelaku. Tim sedang bekerja,” tegas AKBP Rafli.

Selain melakukan penindakan terhadap dugaan peredaran vape narkotika, tim gabungan juga menggelar pemeriksaan terhadap para pengunjung Helen’s Night Mart.

Sebanyak 250 orang menjalani tes urine di lokasi.

Hasil pemeriksaan menunjukkan tiga pengunjung, terdiri dari dua pria dan satu wanita, dinyatakan positif menggunakan narkoba.

Menurut AKBP Rafli, temuan tersebut akan menjadi bagian dari pengembangan penyidikan untuk menelusuri kemungkinan adanya keterkaitan dengan jaringan peredaran narkotika.

“Bersama tim gabungan, kami melakukan pemeriksaan urine terhadap 250 pengunjung. Hasilnya, tiga pengunjung positif narkoba. Ini juga akan kami kembangkan,” jelas Rafli didampingi Kanit 3 Satres Narkoba Polrestabes Medan, Iptu Berry Anggara.

Sebagai bagian dari proses penyidikan, aparat gabungan langsung melakukan penyegelan terhadap Helen’s Night Mart.

Di lokasi, petugas memasang garis polisi (police line) sebagai tanda bahwa tempat hiburan malam tersebut sedang berada dalam penanganan aparat penegak hukum.

BACA JUGA: Warnet di Medan Selayang Disulap Jadi Lokasi Transaksi Sabu, Satres Narkoba Polrestabes Medan Tangkap Dua Pelaku

Polisi menegaskan penyelidikan masih terus berlangsung, termasuk memburu pemasok vape narkoba yang diduga memasok barang kepada tersangka FA serta menelusuri kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lainnya yang beroperasi di tempat hiburan malam tersebut.

Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya Satres Narkoba Polrestabes Medan bersama TNI dan Bea Cukai dalam memberantas peredaran narkotika dengan berbagai modus, termasuk penyalahgunaan vape atau pod sebagai media distribusi narkoba yang kini semakin marak. (KSC)

REPORTER: Bayu

Pos terkait