KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Praktik peredaran narkotika dengan modus memanfaatkan warung internet (warnet) sebagai lokasi transaksi berhasil dibongkar personel Satres Narkoba Polrestabes Medan. Dua pria diamankan dalam penggerebekan di sebuah warnet di Jalan Flamboyan Raya, Kelurahan Tanjung Sari B, Kecamatan Medan Selayang, lengkap dengan barang bukti sabu dan uang yang diduga hasil penjualan narkoba.
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari penyelidikan intensif yang dilakukan petugas hingga akhirnya menggerebek lokasi pada Kamis (23/7/2026) dini hari.
Dalam operasi itu, polisi lebih dulu mengamankan seorang pria berinisial DA (29), warga Jalan Sei Kambing, Kecamatan Medan Sunggal, saat berada di depan warnet.
Dari tangan DA, petugas menemukan satu paket sabu seberat bruto 0,16 gram.
Saat diinterogasi, DA mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang yang berada di dalam warnet. Pengakuan itu langsung ditindaklanjuti dengan pengembangan oleh tim Satres Narkoba Polrestabes Medan.
Hasilnya, polisi berhasil menangkap DD (46), warga Jalan Flamboyan Raya, Kecamatan Medan Selayang, yang diduga sebagai pemasok sabu kepada DA.
Dari hasil penyelidikan, polisi menduga DD sengaja menjadikan warnet sebagai tempat bertransaksi narkoba untuk menghindari perhatian masyarakat maupun aparat penegak hukum.
Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha SH SIK MIP mengatakan, tersangka bahkan memiliki cara khusus untuk menyamarkan barang haram tersebut.
“Tersangka kedua yang kami tangkap di dalam warnet memang selalu menggunakan warnet sebagai tempat transaksi. Tersangka biasa menyimpan narkoba ke dalam botol hitam untuk menyamarkan narkoba,” ujar AKBP Rafli Yusuf Nugraha, Sabtu (1/8/2026).
Dalam penangkapan terhadap DD, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa:
- Sabu seberat 0,41 gram
- Sejumlah uang tunai yang diduga hasil transaksi narkotika
- Sebuah botol berwarna hitam yang digunakan untuk menyembunyikan sabu
Polisi menduga penggunaan botol hitam tersebut merupakan bagian dari modus pelaku agar narkotika tidak mudah terdeteksi saat berada di lokasi transaksi.
Satres Narkoba Polrestabes Medan memastikan penyidikan kasus ini masih terus dikembangkan. Polisi kini memburu pihak lain yang diduga menjadi pemasok utama sabu kepada kedua tersangka.
AKBP Rafli Yusuf Nugraha menegaskan, pihaknya berkomitmen membongkar jaringan peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya.
“Masih kita kembangkan kasus ini. Tentunya pemasok narkoba kepada para tersangka dalam pengejaran, dan dipastikan akan kami ringkus,” tegasnya.
Kasus ini menjadi peringatan bahwa pelaku peredaran narkotika terus mencari berbagai modus untuk mengelabui aparat, termasuk memanfaatkan fasilitas umum seperti warnet sebagai lokasi transaksi. Satres Narkoba Polrestabes Medan mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. (KSC)
REPORTER: Bayu








