Polresta Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkoba, 38 Tersangka Diamankan dan 35 Ribu Jiwa Diselamatkan

Polresta Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkoba, 38 Tersangka Diamankan dan 35 Ribu Jiwa Diselamatkan
Sebanyak puluhan kilogram barang bukti narkoba dimusnahkan dalam kegiatan resmi yang digelar di Gedung Satnarkoba Polresta Jambi, Rabu (6/5/2026). (kliksumut.com/Dalil Harahap)

KLIKSUMUT.COM | JAMBI – Komitmen pemberantasan narkotika kembali ditegaskan Polresta Jambi. Sebanyak puluhan kilogram barang bukti narkoba dimusnahkan dalam kegiatan resmi yang digelar di Gedung Satnarkoba Polresta Jambi, Rabu (6/5/2026).

Pemusnahan ini dipimpin langsung Kapolresta Jambi, Boy Sutan Binanga Siregar, didampingi jajaran pejabat utama seperti Kasat Tahti Kompol Azwardi, Kasat Narkoba AKP Tito Al Hafezt, Propam, Kasi Was, serta tim Satnarkoba Polresta Jambi.

Kegiatan tersebut juga disaksikan oleh berbagai unsur terkait, mulai dari Pengadilan Jambi, Kejaksaan Negeri Jambi, BPOM, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Jambi hingga awak media.

BACA JUGA: Polda Jambi Gelar Upacara PTDH, Empat Personel Diberhentikan Tidak Dengan Hormat

Dalam pemusnahan tersebut, sejumlah barang bukti narkotika yang berhasil diungkap sepanjang tahun 2026 dimusnahkan, di antaranya:
– Sabu seberat 2.264,62 gram
– Pil ekstasi 2.115,32 gram atau sebanyak 5.242 butir
– Ganja 11,15 gram
– Etomidate sebanyak 17 refill (9,6 ml)

Kapolresta Jambi menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras tim Satnarkoba dalam mengungkap jaringan peredaran narkoba di wilayah Kota Jambi.

“Saya mengapresiasi kinerja Satnarkoba Polresta Jambi. Kasat Narkoba harus bertaring. Ini bukti komitmen kita dalam memerangi narkoba,” tegasnya.

Sepanjang tahun 2026, Polresta Jambi telah menangani 24 laporan polisi (LP) dengan total 38 tersangka yang berhasil diamankan dari berbagai kasus narkotika.

Pengungkapan ini tidak hanya berdampak pada penegakan hukum, tetapi juga menyelamatkan masyarakat dari ancaman bahaya narkoba.

Dari total barang bukti yang dimusnahkan, Polresta Jambi memperkirakan telah menyelamatkan sekitar 35 ribu jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika.

Kapolresta juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam membantu aparat kepolisian memberantas peredaran narkoba.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Mengungkap Misteri Candi Solok Sipin di Jambi: Jejak Peradaban Hindu-Buddha yang Terlupakan

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama membantu Polri dalam perang melawan narkoba,” ujarnya.

Adapun proses pemusnahan dilakukan dengan cara melarutkan narkotika ke dalam air mendidih, kemudian ditanam dan ditimbun, disaksikan langsung oleh seluruh pihak yang hadir guna memastikan transparansi dan akuntabilitas.

Langkah ini menjadi bukti nyata keseriusan Polresta Jambi dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba serta menjaga generasi muda dari ancaman zat berbahaya tersebut. (KSC)

Reporter: Dalil Harahap

Pos terkait