KLIKSUMUT.COM | JAKARTA – Pemerintah Indonesia semakin serius memberantas praktik haji ilegal menjelang puncak musim haji 1447 H/2026 M. Melalui penguatan koordinasi lintas lembaga antara Kementerian Haji dan Umrah dan Polri, langkah pencegahan hingga penindakan kini diperketat.
Upaya ini mengemuka dalam audiensi antara Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, bersama Wakapolri Dedi Prasetyo, yang membahas perkembangan penanganan haji non-prosedural sekaligus penguatan Satgas Pencegahan Haji Ilegal.
Satgas tersebut melibatkan berbagai instansi strategis, mulai dari Polri, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, hingga Kemenhaj. Fokus utamanya adalah mengawasi, mencegah, serta menindak praktik penipuan dan keberangkatan haji ilegal yang kerap meningkat menjelang musim haji.
“Hari ini kami melakukan update perkembangan penanganan haji ilegal. Praktik penipuan melalui iklan-iklan haji palsu masih terjadi dan ini membutuhkan kerja bersama lintas institusi, termasuk dukungan penuh dari Polri,” ujar Dahnil, Kamis (30/4/2026).
Dalam pertemuan tersebut, pemerintah juga mengungkap adanya penindakan di luar negeri. Aparat keamanan Arab Saudi telah menangkap tiga warga negara Indonesia yang diduga terlibat dalam penipuan dan promosi haji ilegal.
“Ada tiga WNI yang ditangkap di Saudi dengan modus penipuan dan iklan haji palsu. Pemerintah terus melakukan koordinasi dan komunikasi dengan aparat Saudi terkait proses hukum maupun pendampingannya,” jelas Dahnil.
BACA JUGA: PMK 27/2026 Resmi Terbit, Aturan Baru Anggaran OJK Diklaim Tak Ganggu Independensi
Tak hanya fokus pada penindakan, pemerintah juga memperkuat langkah preventif. Salah satunya dengan menambah keterlibatan personel Polri dalam operasional haji di Arab Saudi.
“Kami bersepakat akan ada tambahan personel Polri di Saudi untuk mendukung tata kelola, pengamanan, serta kenyamanan jemaah Indonesia. Ke depan, struktur Amirul Hajj juga akan melibatkan unsur Polri,” tambahnya.
Pada penyelenggaraan haji tahun ini, Wakapolri turut mendampingi Amirul Hajj guna memastikan keamanan dan perlindungan jemaah selama rangkaian ibadah berlangsung.
Wakapolri Dedi Prasetyo menegaskan komitmen Polri dalam memperkuat kolaborasi dan pertukaran informasi, baik di dalam negeri maupun dengan aparat keamanan Arab Saudi.
“Satgas Haji fokus pada pencegahan sekaligus penegakan hukum. Kami melihat ada pelaku yang berulang bahkan residivis, sehingga langkah hukum harus dilakukan secara tegas,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa laporan masyarakat terkait dugaan penipuan haji menunjukkan tren peningkatan signifikan. Sejumlah kasus telah berhasil diselesaikan, sementara lainnya masih dalam proses hukum.
BACA JUGA: Menaker: Pelatihan Vokasi Kunci Tingkatkan Penyerapan Tenaga Kerja
“Ada yang dapat diselesaikan melalui mediasi, tetapi jika gagal maka proses hukum akan berjalan agar menimbulkan efek jera,” tegasnya.
Pemerintah kembali mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah tergiur tawaran haji non-prosedural yang marak beredar di media sosial maupun platform digital. Calon jemaah diminta memastikan visa serta penyelenggara perjalanan sesuai ketentuan resmi pemerintah Indonesia dan Arab Saudi.
Langkah ini dinilai penting demi menjamin keamanan, kenyamanan, serta kelancaran ibadah haji, sekaligus mencegah masyarakat menjadi korban penipuan yang merugikan secara materi maupun spiritual. (KSC)
TIM REDAKSI








