Pemerintah Aceh Sampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Qanun Perubahan APBA 2025 ke DPR Aceh

Pemerintah Aceh Sampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Qanun Perubahan APBA 2025 ke DPR Aceh
SERAHKAN NOTA KEUANGAN: Sekda Aceh M.Nasir mewakili Gubernur Aceh, menyampaikan Nota Keuangan beserta Rancangan Qanun Aceh tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Jumat (26/9/2025) malam. (FOTO: Adli Safwan)

KLIKSUMUT.COM | BANDA ACEH – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh M.Nasir mewakili Gubernur Aceh, menyampaikan Nota Keuangan beserta Rancangan Qanun Aceh tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Jumat (26/9/2025) malam.

Rapat Paripurna berlangsung lancar, dipimpin Wakil Ketua DPRA Ali Basrah dan dihadiri para anggota dewan, unsur forkopimda Aceh, dam sejumlah pejabat utama pemerintah Aceh.

BACA JUGA: Pemprov Sumut Serahkan Rancangan KUA dan PPAS Perubahan APBD 2025 ke Banggar DPRD

Dalam kesempatan itu, Sekda Nasir membacakan sambutan Gubernur Aceh Muzakir Manaf terkait Perubahan APBA 2025 yang menampung sejumlah kebutuhan prioritas, antara lain, penyesuaian terhadap visi-misi Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih, pemberian bonus bagi atlet dan pelatih PON, Peparnas, serta MTQ, hingga pemenuhan gaji dan tunjangan CPNS serta PPPK formasi 2025.

BACA JUGA: Gubernur Sampaikan Nota Keuangan APBA 2024 dalam Paripurna DPR Aceh

Bacaan Lainnya

Selain itu, kebijakan belanja juga diselaraskan dengan isu-isu pembangunan strategis, seperti percepatan penurunan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem, peningkatan kualitas SDM, pengendalian inflasi, penurunan stunting, serta hilirisasi sektor pertanian, perikanan, dan perkebunan.

Dalam paparannya, Sekda menyampaikan rincian perubahan struktur anggaran pendapatan Rp10,64 triliun, berkurang Rp151,44 miliar dibandingkan APBA murni. Kemudin belanja Rp11,11 triliun, meningkat Rp110,94 miliar dibandingkan APBA murni dan pembiayaan Neto Rp472,26 miliar, meningkat Rp262,38 miliar dibandingkan APBA murni.

BACA JUGA: Bupati Asahan Buka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Asahan Tahun 2025-2029

Dalam penyampaian nota keuangan tersebut, Sekda menyampaikan harapan Gubernur Aceh agar pembahasan Rancangan Qanun Perubahan APBA 2025 dapat berjalan lancar serta segera disetujui bersama untuk kemudian disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri guna memperoleh evaluasi sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Semoga kerja sama yang baik antara eksekutif dan legislatif terus terjaga, sehingga kita dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Aceh,” pungkasnya. (KSC)

REPORTER: Adli Safwan

Pos terkait