KLIKSMUT.COM | MEDAN – Sebanyak 4.749 kasus narkoba berhasil diungkap di wilayah Sumatera Utara dan Aceh, hanya dalam rentang waktu 9 bulan, sejak Januari hingga 25 September 2025. Dari seluruh kasus, polisi berhasil menyita 1,7 ton sabu, kokain, ribuan pil ekstasi, dan ganja sebagai barang bukti. Tidak hanya itu, 6.004 tersangka telah diamankan dalam operasi gabungan yang melibatkan BNN, Polri, TNI, dan instansi lainnya.
Keberhasilan ini menunjukkan hasil nyata dalam perang melawan narkotika, buah dari sinergi antara Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) dan Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut).
BACA JUGA: Gerebek Sarang Narkoba di Jermal 15, Polisi Amankan 5 Pria dan Bakar Mesin Judi
1,4 Ton Narkotika Disita dalam Satu Hari
Dalam konferensi pers di Mapolda Sumut, Jumat (26/9/2025), Kepala BNN RI Komjen Suyudi Ario Seto mengungkapkan bahwa hanya dalam satu operasi pada Minggu (21/9.2025), petugas berhasil menyita 1,4 ton narkotika, termasuk sabu, ekstasi, kokain, dan ganja. Operasi ini menjadi bagian dari hasil pengungkapan besar yang dilakukan sejak awal tahun.
“Keberhasilan ini merupakan bukti nyata dari sinergitas BNN dan Polri, serta dukungan penuh masyarakat yang melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba,” jelas Suyudi.
Ia menegaskan bahwa setiap gram narkotika yang berhasil disita adalah wujud komitmen pemerintah dalam menyelamatkan masa depan generasi bangsa. Sinergi antarlembaga akan terus diperkuat menuju Indonesia Emas 2045 bebas narkoba.
BACA JUGA: Bongkar Sindikat Narkoba Internasional, Polda Sumut Ungkap Modus Keji Gunakan PMI Ilegal Jadi Kurir
Hasil Operasi Terpadu: 300 Kg Disita dari 4 Kota
Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, mengungkapkan bahwa selama 21 hari terakhir, tim gabungan menyita 300 kilogram narkoba dari beberapa daerah seperti Belawan, Langkat, Pematangsiantar, dan Binjai.
Penggerebekan juga dilakukan di sejumlah tempat hiburan malam. Hasilnya, empat lokasi resmi ditutup karena terbukti menjadi sarang peredaran narkotika.
“Kami menerima 119 laporan dari masyarakat, baik melalui jalur langsung maupun media sosial. Semua informasi kami tindak lanjuti secara serius,” ujar Calvijn.
BACA JUGA: Polda Sumut Ajukan 1.126 Pengguna Narkoba ke Rehabilitasi Sepanjang 2025
Modus Sindikat dan Wilayah Rawan Narkoba
Para pelaku memanfaatkan berbagai modus untuk menyelundupkan narkoba, mulai dari transportasi darat, jalur hutan, hingga menyembunyikannya di gudang, hotel, rumah kos, bahkan ditanam di lahan. Aparat kini memberikan atensi khusus terhadap beberapa wilayah rawan peredaran, seperti Belawan, Percut Sei Tuan, Sunggal (Deli Serdang), dan Marelan (Medan).
Calvijn juga menegaskan bahwa setiap bentuk perlawanan terhadap petugas akan ditindak tegas.
“Kami hadapi perlawanan di sejumlah lokasi, termasuk di Siantar dan Medan. Petugas tidak akan mundur selangkah pun,” tegasnya.
BACA JUGA: Polda Sumut Gagalkan Peredaran Narkoba Rp 34 Miliar, 149 Tersangka Dibekuk dalam 2 Bulan
Pemusnahan Barang Bukti Narkoba
Setelah dilakukan uji laboratorium oleh Tim Labfor Polda Sumut dan dinyatakan murni narkotika, seluruh barang bukti dimusnahkan di halaman Mapolda Sumut.
Acara pemusnahan dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, antara lain Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto, Wakil Gubernur Sumut Haji Surya, Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Rio Firdianto, Ketua DPRD Sumut Erni Aryanti Sitorus, Kajati Sumut Harli Siregar, dan Komandan Kodaeral I Belawan Deny Septiana .
BACA JUGA: Lima Organisasi Pemuda di Sumut Nyatakan Dukungan pada Pemprov Sumut untuk Berantas Narkoba
Kolaborasi Masyarakat dan Media Jadi Kunci
BNN dan Polda Sumut mengajak seluruh lapisan masyarakat, termasuk media, untuk terus aktif melaporkan dan mengawasi peredaran narkoba. Kolaborasi ini dinilai sebagai pilar penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.
“Ini adalah tanggung jawab kita bersama. Sumatera Utara tidak boleh dikuasai oleh jaringan narkoba,” tutup Kombes Calvijn. (KSC)








