KLIKSUMUT.COM | SIBOLGA – Puluhan massa yang tergabung dalam elemen Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Kesehatan (Mahapeka) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolres Sibolga, Jumat (26/9/2025). Aksi tersebut merupakan bentuk kekecewaan sekaligus kecaman keras terhadap kinerja Polres Sibolga yang dinilai lambat dalam penegakan Hukum, bahkan terkesan abai, dalam menangani laporan dugaan malapraktik di Rumah Sakit (RS) Metta Medika Sibolga dalam kasus pasien Olivia Febriani Pasaribu.
Dalam orasinya, Koordinator Aksi, Waiys Al Kahroni, dengan tegas menuntut kepastian hukum atas laporan pegaduan dugaan malapraktik yang tak kunjung di proses secara hukum.
BACA JUGA: Dugaan Malapraktik RS Metta Medika: Warga Gelar Aksi Galang Dana untuk Olivia Febriani Pasaribu
“Kami meminta kepastian, laporan ini sudah terlalu lama mandek. Kalau memang Polres Sibolga tidak sanggup menangani keluarkan saja Surat Penghentian Penyidikan (SP3) hari ini juga. Ini menyangkut nyawa manusia, jangan dipermainkan. Apa harus menunggu korban meninggal dulu baru diproses?” tegasnya.
Waiys yang juga sebagai Ketua PMII Sibolga-Tapteng, menuding adanya praktik hukum yang ‘tajam ke bawah, tumpul ke atas’ hingga Polres Sibolga melakukan pembiaran karena pihak yang terlapor adalah rumah sakit swasta ternama di Sibolga.
“Wajar jika kami menduga, adanya permainan antara pihak kepolisian dengan pemilik RS Metta Medika Sibolga, hingga mengakibatkan laporan keluarga Olivia seolah dianggap angin lalu,” ujar Waiys.
BACA JUGA: Soal Bayi Viral Saat Persalinan, Dinkes Tapteng Buka Suara Soal Kronologinya
Senada, Ketua GMKI Sibolga-Tapteng, Sakira Zendato, secara tegas mengutuk dugaan malapraktik yang dilakukan RS Metta Medika Sibolga. Ia menilai Polres Sibolga tidak serius menangani kasus yang sudah hampir tiga bulan tanpa kejelasan.
“Kenapa kasus ini seperti diabaikan? Apa karena korban bukan orang berduit? Kalau memang harus ada uang baru kasus ini ditangani, kami siap galang dana. Jangan biarkan hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas,” kesal Sakira.
Sakira juga mendesak Polres Sibolga bersikap profesional, karena kasus ini menyangkut nyawa pasien.
“Bila tidak ada tindakan serius, kami akan demo dan kerahkan massa aksi lebih besar,” seru Sakira.
Kesaksian Ayah Korban: Dari Demam Jadi Operasi Kepala
Ayah korban, Manukar Pasaribu, urut terlibat dalam aksi. Ia menceritakan kronologi yang dialami putrinya, Olivia Febriani Pasaribu.
Semula, Olivia hanya mengalami panas tinggi (demam), namun pihak RS Metta Medika Sibolga mendiagnosis pasien menderita usus terjepit dan langsung melakukan operasi.
Namun, usai operasi muncul kejanggalan, Olivia tidak sadarkan diri. Bahkan terdapat luka sayatan di kepala, serta kondisi fisiknya berubah dengan kaki dan tangan membengkok. Pihak rumah sakit kemudian merujuk Olivia ke salah satu RS di Medan.
“Sekarang anak saya makin kritis. Kepalanya sudah dioperasi, ada selang dipasang. Saya bingung, kenapa anak saya diperlakukan seperti itu. Makanya saya melapor ke Polres Sibolga, tapi sampai sekarang tidak ada hasil,” ucap Manukar dengan nada kecewa.
Polres Sibolga: Masih Diproses
Menanggapi aksi tersebut, perwakilan Polres Sibolga, Iptu Pasma Pasaribu, mengaku laporan keluarga korban masih dalam proses.
“Ini masih ditindaklanjuti, tidak ada dibiarkan. Bapak dan Ibu silakan bersabar. Kalau ingin mengetahui perkembangan, silakan datang ke sini mempertanyakan, kami membuka ruang,” ujarnya.
Jawaban tersebut, justru semakin memicu kekecewaan massa yang menilai pernyataan polisi tidak memberikan kepastian hukum yang jelas.
BACA JUGA: Kaki Pasien Diamputasi, RS Mitra Sejati Diduga Melakukan Malpraktek
Kritik Publik: Wajah Buram Penegakan Hukum di Sibolga
Aksi Mahapeka ini menjadi sorotan publik karena memperlihatkan ketidakpuasan mendalam masyarakat terhadap aparat penegak hukum di Sibolga. Keterlambatan dan ketidakjelasan proses hukum dalam kasus dugaan malpraktik RS Metta Medika dinilai sebagai bentuk nyata lemahnya keberpihakan hukum terhadap rakyat kecil.
Massa menegaskan, penegakan hukum tidak boleh dipengaruhi oleh kepentingan uang dan kekuasaan. Kasus ini bukan hanya soal prosedur hukum, melainkan menyangkut nyawa seorang manusia. (KSC)
REPORTER: Benny Setiawan








