KLIKSUMUT.COM | TAPANULI TENGAH – PS alias Kura (25) warga Desa Tebing Tinggi, Kec. Sukabangun, Tapanuli Tengah, diduga bandar narkoba jenis Sabu-sabu dan Ganja meringkuk stelah polisi membekuknya, pada Selasa (13/10/2026) sore.
Kasat Narkoba AKP J. Munthe mengungkap penangkapan ini berawal dari pengaduan warga yang resah dengan maraknya transaksi narkoba di wilayah tersebut.
“Tindak lanjut informasi dari warga, Sat Resnarkoba langsung bergerak melakukan penyelidikan di lapangan. Di sebuah pondok di Dusun I Desa Tebing Tinggi, tim menemukan tersangka dan langsung melakukan penangkapan,” ujar AKP J. Munthe.
BACA JUGA: Pemancing Ikan Hilang di Pantai Kalangan Tapteng
Saat di interogasi tersangka memperoleh barang haram tersebut dari dua sumber berbeda. Pasokan sabu didapat dari seorang pria berinisial DL, sedangkan ganja diperoleh dari pria berinisial ND.
Dari penggeledahan di lokasi, petugas menyita barang bukti dua paket sabu seberat bruto 0,32 gram yang dibungkus plastik klip bening, satu paket ganja seberat bruto 46,09 gram yang dibalut lakban cokelat.
Selanjutnya, lima buah plastik klip bening kosong, uang tunai sebesar Rp500 ribu rupiah, satu buah sendok sabu terbuat dari sedotan plastik dan satu bungkus tisu kosong.
BACA JUGA: Polres Tapteng Sikat Dua Pengedar Narkoba di Sarudik
“Saat ini tim masih melakukan pengejaran terhadap DL dan ND yang disinyalir sebagai pemasok barang ke tersangka,” tegas Kasat Narkoba.
Tersangka PS alias Kura beserta barang bukti kini mendekam di Mapolres Tapanuli Tengah, guna di proses hukum sesuai UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika.(KSC)
Reporter: Benny








