KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Misteri kematian wartawan Nico Saragih (34) hingga kini masih menyisakan banyak tanda tanya besar. Nico ditemukan meninggal dunia pada Jumat, 5 September 2025 dan sempat dilarikan ke klinik dekat indekosnya sebelum akhirnya dinyatakan meninggal di RS Advent Medan.
Keluarga korban yang merasa terpukul sekaligus curiga atas kejanggalan kematian Nico, pada 11 September 2025 resmi melaporkan kasus ini ke Polsek Medan Baru. Mereka menilai ada banyak hal yang tidak wajar terkait penyebab meninggalnya jurnalis tersebut.
Sebagai tindak lanjut, Polsek Medan Baru melakukan ekshumasi dan autopsi pada 19 September 2025, kemudian dilanjutkan dengan pra rekonstruksi pada 25 September 2025 di lima lokasi yang pernah disinggahi korban; mulai dari warung milik Nico, warung rekannya, sebuah diskotik, indekos, serta klinik. Pra rekonstruksi ini bertujuan untuk menyelaraskan kronologi peristiwa dengan keterangan para saksi.
BACA JUGA: Tewas Penuh Luka: Jurnalis Medan Nico Saragih Diduga Kuat Korban Pembunuhan
Kejanggalan Kematian Nico Saragih
Dari hasil ekshumasi dan pemeriksaan, ditemukan sejumlah kejanggalan yang semakin menguatkan dugaan keluarga bahwa Nico tidak meninggal dunia karena sebab alami.
Kejanggalan pertama; ditemukan banyak luka di tubuh korban, yakni luka pada bagian kepala, dagu, tangan, dan beberapa bagian tubuh lainnya.
Kedua; keluarga menilai kematian Nico versi kepolisian dianggap janggal, karena disebutkan kematian Nico akibat terjatuh di kamar mandi.
Ketiga; autopsi tidak segera dilakukan hingga keluarga menilai polisi lalai menjelaskan bahwa autopsi wajib dilakukan untuk kasus kematian tidak wajar sesuai Pasal 133–135 KUHAP.
Kejanggalan keempat; TKP tidak disegel, kamar kost yang menjadi lokasi kejadian tidak pernah dipasang garis polisi (police line), meski korban ditemukan penuh luka di tempat tersebut.
BACA JUGA: Ungkap Misteri Kematian Wartawan Nico Saragih: Jenazah Dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk Autopsi
LBH Medan: Diduga Kuat Tindak Pidana Pembunuhan
Dengan adanya kejanggalan tersebut, pihak keluarga Nico Saragih kemudian mendatangi kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, Jumat (26/9/2025). Mereka meminta agar penyebab kematian Nico segera diungkap, karena terindikasi akibat tindak pidana pembunuhan.
Direktur LBH Medan, Irvan Saputra, SH, MH, menegaskan kejanggalan luka-luka di tubuh korban tidak sesuai dengan logika orang yang jatuh di kamar mandi.
“Secara logis, seseorang yang terjatuh tidak akan mengalami luka di banyak bagian tubuh seperti kepala, dagu, tangan, dan lainnya. Dugaan kami, kematian Nico bukanlah kematian biasa, melainkan tindak pidana pembunuhan,” tegas Irvan.
LBH Medan menekankan bahwa hasil autopsi yang objektif, profesional, dan mendalam akan menjadi kunci dalam mengungkap penyebab sebenarnya.
BACA JUGA: Tragedi Nico Saragih: LBH Medan Desak Kapolda Sumut Usut Tuntas Kematian Jurnalis
Tuntutan LBH Medan
LBH Medan mendesak aparat kepolisian, khususnya Kapolda Sumatera Utara (Sumut) dan Polsek Medan Baru, untuk mengusut tuntas kasus kematian Nico secara profesional, transparan, dan akuntabel. Selain itu, LBH Medan juga mendesak pihak kepolisian memberikan perlindungan hukum bagi wartawan di Sumut dari segala bentuk ancaman dan kekerasan.
Irvan juga menegaskan bahwa kematian jurnalis bertentangan dengan Pasal 28A UUD 1945 tentang hak hidup, Pasal 9 UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM, serta Pasal 6 ICCPR yang melarang perampasan hak hidup secara sewenang-wenang.
“Bahkan, hal ini juga bertentangan dengan Resolusi Dewan HAM PBB yang menekankan perlindungan khusus bagi pekerja media,” tegas Irvan.
Kepolisian Diminta Usut Kaitan dengan Kerja Jurnalistik
Selanjutnya, LBH Medan juga menegaskan agar polisi tidak hanya fokus pada penyebab kematian, tetapi juga menyelidiki apakah peristiwa ini berkaitan dengan aktivitas jurnalistik Nico. Sebab, pekerjaan jurnalis kerap bersinggungan dengan kepentingan pihak tertentu sehingga berpotensi menimbulkan ancaman.
“Hak untuk hidup adalah hak paling mendasar yang dijamin konstitusi. Negara wajib hadir untuk melindungi setiap warga negara, terlebih pekerja media yang memiliki peran penting dalam demokrasi,” tegas Irvan.
Kasus kematian wartawan Nico Saragih kini menjadi sorotan publik dan komunitas pers di Sumut. Desakan agar kepolisian segera mengusut tuntas kasus ini kian menguat, demi memberikan keadilan bagi keluarga sekaligus memastikan perlindungan bagi kebebasan pers di Indonesia. (KSC)








