Percepat Inklusi Keuangan, OJK Sumut Dorong Sinergi Pemda Manfaatkan IKAD

Percepat Inklusi Keuangan, OJK Sumut Dorong Sinergi Pemda Manfaatkan IKAD
OJK DORONG PEMDA: OJK Sumatera Utara (Sumut)menggelar kegiatan Peningkatan Kompetensi Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dalam penyusunan dan pencapaian target IKAD di Medan, Selasa (23/9/2025). (FOTO: Ist)

KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumatera Utara (Sumut) terus mendorong pemanfaatan Indeks Akses Keuangan Daerah (IKAD) sebagai instrumen penting dalam mempercepat perluasan akses keuangan yang merata, berkeadilan, dan berkelanjutan.

Melalui IKAD, pemerintah daerah (Pemda) diharapkan mampu menyusun kebijakan dan strategi inklusi keuangan yang lebih terukur, efektif, dan tepat sasaran. Upaya ini sekaligus mendukung pencapaian target inklusi keuangan nasional serta pertumbuhan ekonomi daerah.

Untuk mendukung upaya tersebut, OJK Sumut menggelar kegiatan Peningkatan Kompetensi Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dalam penyusunan dan pencapaian target IKAD di Medan, Selasa (23/9/2025).

BACA JUGA: OJK Tangkap Adrian Gunadi, Eks Bos Investree Buron Kasus Gagal Bayar

Kegiatan itu diikuti 110 peserta berasal dari Bappeda Provinsi/Kabupaten/Kota serta Biro/Bagian Perekonomian Provinsi/Kabupaten/Kota se-Sumut.

Kepala Direktorat Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, Pelindungan Konsumen, dan Layanan Manajemen Strategis OJK Sumut, Yusri, mengatakan, IKAD bukan sekadar angka, tetapi alat pengukuran komprehensif yang memberikan gambaran utuh mengenai kondisi akses keuangan di seluruh kabupaten dan kota.

“Melalui kegiatan ini, kita bersama-sama memperdalam pemahaman strategi pemanfaatan IKAD, teknis penginputan indikator pada Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), serta penguatan kapasitas sekretariat TPAKD,” kata Yusri.

BACA JUGA: LPS, OJK, dan ASBISINDO Gelar Sosialisasi Rencana Resolusi dan Rencana Aksi Pemulihan Bank

Bacaan Lainnya

Menurutnya dengan sinergi OJK, Kementerian PPN/Bappenas, Kemendagri, dan Pemerintah Daerah, OJK optimistis dapat mempercepat perluasan akses keuangan di Sumut.

Kegiatan ini juga menekankan pentingnya integrasi program TPAKD dengan arah pembangunan nasional, yakni Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.

Dengan penyelarasan tersebut, TPAKD di Sumut diharapkan dapat memainkan peran strategis dalam mendorong pembangunan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan.

BACA JUGA: OJK dan Pemda Bersinergi Cegah Aktivitas Keuangan Ilegal

Sekretaris Daerah (Sekda) Sumut, Togap Simangunsong yang hadir dalam kegiatan tersebut menegaskan pentingnya sinergi antarlembaga dalam mempercepat akses keuangan yang merata. Selain itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut juga berkomitmen mendukungan penuh program OJK.

Program itu antara lain dengan mendorong transformasi digital bagi UMKM, memperluas akses pembiayaan, serta meningkatkan kapasitas masyarakat dalam mengelola keuangan secara sehat dan berkelanjutan.

Adapun narasumber dalam kegiatan ini meliputi Kementerian PPN/Bappenas yang memaparkan materi RPJMD yang diselaraskan dengan RPJPN/RPJMN.

BACA JUGA: Dana Rp 200 Triliun Masuk ke Perbankan! OJK Ungkap Dampak Besar bagi Kredit dan Likuiditas

Dalam kesempatan itu, Kementerian Dalam Negeri menjelaskan penginputan IKAD pada SIPD,  Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK, dan paparan manfaat IKAD dalam mendukung efektifitas TPAKD di daerah.

Pada kesempatan yang sama, OJK Sumut menyampaikan materi evaluasi dan pemantauan Program Kerja TPAKD  2025.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan TPAKD di Sumut semakin mampu mempercepat pencapaian target inklusi keuangan, mengidentifikasi kesenjangan antarwilayah, serta menyusun strategi pembangunan daerah yang inklusif dan selaras dengan visi Indonesia Emas 2045. (KSC)

REPORTER: Swisma

Pos terkait