KLIKSUMUT.COM | JAKARTA – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar, mengungkap efek signifikan dari masuknya dana pemerintah sebesar Rp 200 triliun ke sistem perbankan nasional sejak akhir pekan lalu, Jumat (12/9/2025).
Hal tersebut disampaikannya usai pertemuan dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta, Selasa (16/9/2025).
Mahendra menjelaskan bahwa injeksi dana jumbo tersebut langsung berdampak pada peningkatan likuiditas perbankan, yang ditunjukkan oleh rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga (AL/DPK) yang kini telah kembali ke level normal di atas 20%.
BACA JUGA: Perbankan Diminta Adaptif Hadapi Perubahan Makroekonomi
“Dengan adanya masukan dana Rp 200 triliun ini sekarang sudah berada di atas 20%, dan memang 20% itu threshold yang baik untuk mengukur likuiditas suatu bank,” jelas Mahendra.
Efek kedua yang diungkap OJK adalah membaiknya Loan to Deposit Ratio (LDR), yang kini turun kembali ke bawah 90%. Hal ini membuka ruang luas bagi bank untuk lebih agresif dalam menyalurkan kredit ke masyarakat dan sektor usaha.
“Sehingga memberikan ruang lebih besar bagi bank-bank itu untuk memberikan pinjaman, kredit, kepada debitur yang menyampaikan proposal dan juga proyeknya,” ungkap Mahendra.
BACA JUGA: OJK Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Pasar Modal Generasi Muda
Meski menyerahkan sepenuhnya kepada perbankan untuk menyalurkan kredit, OJK juga mendorong pemerintah agar menetapkan secara jelas sektor-sektor prioritas agar penyaluran kredit dapat lebih terarah dan efektif.
“Kami mohon arahan kepada Pak Menteri Keuangan sektor-sektor prioritas yang kiranya diharapkan oleh pemerintah menjadi juga salah satu kemungkinan dari saluran pembiayaan maupun kredit itu,” tambah Mahendra. (KSC)






