KLIKSUMUT.COM | LANGKAT – Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Tapak Kuda, Syaiful Bahri Hasibuan, menerima teror dan ancaman dari orang tidak dikenal (OTK) melalui pesan singkat WhatsApp, Selasa (16/9/2025).
Dalam pesan singkat, pelaku yang menyebut diri Punai, mendesak Syaiful harus mempertahankan jabatan Sekretaris Desa (Sekdes) Tapak Kuda, Abd. Rahmad, jika ingin tetap aman.
“Tlg di pertahan kan sekdes yg baru di angkat..kalau saudara mau aman…saya tempo 1 Minggu untuk membuat surat BPD secara resmi ke camat tanjung pura….tentang surat masuk ke pmd dan camat…,” demikian isi pesan dari nomor +62 831-8867-7925 milik Punai yang diterima Syaiful.
BACA JUGA: Kades Tapak Kuda Angkat Adik Kandung Sendiri Jadi Sekdes Langgar Aturan
Korban menduga, acaman tersebut buntut dari terbitnya pencabutan Surat Rekomendasi Pengangkatan Sekdes Abd. Rahmad yang dikeluarkan Camat Tanjung Pura dalam menyahuti tuntutan warga Desa Tapak Kuda yang menilai penetapan jabatan Sekdes cacat hukum, sarat nepotisme dan tidak melalui mekanisme musyawarah desa.
Sebelumnya, Sekdes Tapak Kuda, Abd. Rahmad diangkat oleh kakak kandungnya sendiri, Imran, yang juga menjabat sebagai Kepala Desa (Kades) Tapak Kuda, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut).
BACA JUGA: Angkat Adik Kandung Jadi Sekdes: Pemdes Desa Tapak Kuda Cabut Rekomendasi
“Lihat cukup jelas kan, apa yang terjadi. Wajar kalau masyarakat penuh curiga ada beking kuat di balik ini,” ujar Syaiful.
Teror terhadap Syaiful Bahri Hasibuan mendapat respon dari sejumlah tokoh masyarakat Desa Tapak Kuda. Warga menduga, ancaman datang dari jaringan keluarga Kades Imran dan kroninya.
“Kami khawatir keselamatan Ketua BPD Tapak Kuda. Dia satu-satunya yang berani bicara, dan sekarang justru jadi sasaran,” ujar salah seorang tokoh masyarakat yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Surat Pencopotan Sekdes Tidak Sampai ke Tangan BPD
Kepala Seksi Pemerintahan (Kasi Pem) Kecamatan Tanjung Pura, Aspan menyebutkan, dokumen resmi pembatalan pengangkatan Sekdes Abd Rahmad dari Camat Tanjung Pura telah diserahkan kepada Kades Imran. Namun ia tidak dapat memastikan surat tersebut kemudian diserahkan atau tidak ke tangan BPD Tapak Kuda.
“Sudah slow aja, yang jelas itu sudah sampai ke Kades,”ujar Aspan.
Setelah ditelusuri, Aspan akhirnya mengaku jika surat pembatalan pengangkatan Sekdes Abd. Rahmad tidak langsung diserahkan kepada BPD, namun melalui Kades Imran.
“Memang gak sampai sama BPD, yang bersangkutan aja saja enggak ada,” ujar Aspan saat dikonfirmasi.
Warga menilai, surat penting tidak sampai kepada pihak yang berhak, menggambarkan buruknya kinerja Kasi Pem Aspan dalam mengelola administrasi. Bahkan muncul dugaan warga, Aspan sengaja melakukan kelalaian tersebut untuk tujuan tertentu.
Selain itu, warga juga mendesak Bupati Langkat H. Syah Afandin SH, Inspektur Kabupaten Langkat Drs. Hermansyah M.IP dan Kepala Sekretariat Daerah (Sekda) Kabupaten Langkat H. Amril, S.Sos, M.AP, untuk segera melakukan evaluasi terhadap kinerja pejabat di Kecamatan Tanjung Pura dalam upaya mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. (KSC)
REPORTER: Dody Ariandi







