Pemprov Sumut Serahkan Rancangan KUA dan PPAS Perubahan APBD 2025 ke Banggar DPRD

Pemprov Sumut Serahkan Rancangan KUA dan PPAS Perubahan APBD 2025 ke Banggar DPRD
PERUBAHAN APBD SUMUT 2025: Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut) Togap Simangunsong menyerahkan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Provinsi Sumut Tahun Anggaran 2025 di Aula Kantor DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Selasa (9/9/2025). (FOTO: Dinkominfo Provsu/Imam Syahputra)

KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Provinsi Sumut Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumut.

Berkas diserahkan langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut) Togap Simangunsong di Aula Kantor DPRD Sumut, Jl. Imam Bonjol Medan, Selasa (9/9/2025).

BACA JUGA: Proyek PUPR Sumut 2025 Tak Masuk APBD, DPRD Sumut: Kami Tak Pernah Dilibatkan!

Pemprov Sumut berharap, proses pembahasan rancangan Perubahan KUA dan PPAS terhadap Ranperda Perubahan APBD 2025, dapat terlaksana dengan baik dan terealisasi dalam waktu dekat.

“Kami mengharapkan kerja sama dewan yang terhormat, untuk melakukan pembahasan nantinya, serta memenuhi batas waktu yang telah ditetapkan oleh pertauran undang-undang yang berlaku,” harap Togap.

Menurut Togap, dalam penyusunan perubahan KUA dan PPAS 2025, Pemprov Sumut memperhatikan asumsi dan kondisi keuangan daerah, antara lain penyesuaian asumsi target pendapatan asli daerah pada APBD 2025, dengan memperhatikan capaian target dan realisasi tahun 2024 dan tahun berjalan.

BACA JUGA: Pemprov dan DPRD Sumut Sepakati APBD Tahun 2025 Sebesar Rp13 Triliun Lebih

Kemudian optimalisasi dan penyelarasan belanja daerah sesuai dengan visi, misi dan program Gubernur Sumut, serta sejalan dengan agenda pembangunan nasional.

Bacaan Lainnya

“Selain itu adalah alokasi anggaran dalam rangka penanganan dampak bencana alam, antisipasi dampak sosial, ekonomi dan keperluan mendesak yang tidak dapat diprediksi sebelumnya,” katanya.

Hadir pada kesempatan itu, Pimpinan Banggar Ihwan Ritonga, anggota DPRD Sumut, serta OPD Sumut. (KSC)

Pos terkait