KLIKSUMUT.COM | BANDA ACEH – Penguatan implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru serta respons terhadap berbagai dinamika hukum di daerah menjadi fokus utama dialog antara Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Wamenko Kumham Imipas), Otto Hasibuan, dengan seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan Aceh.
Kegiatan yang berlangsung di Banda Aceh tersebut menjadi forum strategis untuk menyerap aspirasi dari jajaran pemasyarakatan sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan aparatur di daerah dalam menghadapi berbagai tantangan hukum dan pemasyarakatan.
Dalam suasana dialog yang terbuka dan konstruktif, para Kepala UPT Pemasyarakatan dari berbagai wilayah di Aceh menyampaikan sejumlah persoalan, tantangan, serta kondisi aktual yang mereka hadapi dalam menjalankan tugas dan fungsi pemasyarakatan.
Wamenko Otto Hasibuan memberikan kesempatan kepada seluruh peserta untuk menyampaikan pertanyaan, masukan, dan pandangan secara langsung. Menurutnya, komunikasi dua arah menjadi kunci dalam memastikan kebijakan pemerintah dapat berjalan efektif dan menjawab kebutuhan nyata di lapangan.
“Dialog seperti ini sangat penting karena kebijakan yang baik harus lahir dari pemahaman terhadap kondisi yang sesungguhnya terjadi di daerah,” ujar Otto dikutip Selasa (2/6/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Otto menegaskan bahwa seluruh jajaran pada tiga kementerian teknis, yakni Kementerian Hukum, Kementerian Hak Asasi Manusia, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, wajib memiliki pemahaman yang sama terkait KUHP baru yang akan menjadi fondasi penting dalam sistem hukum nasional.
Menurutnya, keseragaman pemahaman akan mencegah terjadinya perbedaan interpretasi yang berpotensi menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat.
“Seluruh jajaran pada tiga kementerian teknis harus mampu memahami KUHP terbaru dengan baik. Pemahaman yang sama akan menciptakan kesatuan persepsi dalam pelaksanaannya sehingga tidak menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat,” tegas Otto Hasibuan.
BACA JUGA: Forum Pemred SMSI Sumut Bahas KUHP, AI hingga Seminar ‘No Viral No Justice’ dalam Rapat Perdana
Ia menambahkan, keberhasilan implementasi KUHP baru tidak hanya bergantung pada regulasi yang telah disusun pemerintah, tetapi juga pada kesiapan sumber daya manusia yang menjalankannya.
Karena itu, penguatan kapasitas aparatur, peningkatan kompetensi, serta koordinasi lintas instansi harus terus dilakukan secara berkelanjutan.
Selain membahas implementasi KUHP baru, Otto juga menaruh perhatian terhadap berbagai persoalan sosial dan hukum yang berkembang di daerah, khususnya di Aceh.
Ia mengapresiasi jajaran pemasyarakatan yang dinilai tetap menunjukkan kepedulian tinggi terhadap berbagai isu yang dihadapi masyarakat serta aktif berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mencari solusi terbaik.
“Teruslah berkoordinasi dengan kementerian teknis terkait terhadap berbagai persoalan dan keresahan yang ada di daerah, khususnya di Aceh. Saya mengapresiasi seluruh jajaran yang tetap peduli dan memberikan perhatian terhadap isu-isu tersebut karena pada akhirnya semua yang kita lakukan adalah demi kebaikan masyarakat,” katanya.
Menurut Otto, aparatur hukum dan pemasyarakatan tidak hanya bertugas menjalankan regulasi, tetapi juga harus hadir sebagai bagian dari solusi dalam menjawab kebutuhan masyarakat.
Dialog yang berlangsung di Banda Aceh ini juga menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah pusat dan jajaran pemasyarakatan daerah dalam mendukung reformasi hukum nasional.
Berbagai masukan yang disampaikan para Kepala UPT Pemasyarakatan Aceh diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam merumuskan kebijakan yang lebih adaptif, responsif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat di daerah.
BACA JUGA: PERADI Tangerang Bahas KUHP dan KUHAP Baru, Kapolda Banten Tekankan Paradigma HAM
Melalui penguatan koordinasi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta pemahaman yang komprehensif terhadap KUHP baru, pemerintah optimistis proses transformasi sistem hukum nasional dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Forum tersebut sekaligus menegaskan komitmen pemerintah untuk terus membangun sistem hukum, hak asasi manusia, imigrasi, dan pemasyarakatan yang profesional, humanis, dan berorientasi pada pelayanan publik. (KSC)
TIM REDAKSI








