Disisi lain media ini pada Kamis (14/01/2020) mehubungi Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Aceh Utara Abubakar , untuk meminta tanggapannya terhadap praktek pungli yang selama ini kerap terjadi di Tingkat Kecamatan di Aceh Utara dirinya mengatakan selama ini pihaknya selaku Apdesi tidak pernah tau perihal tersebut dan tidak pernah menyarankan hal tersebut apalagi angkanya sudah jutaan.
Dirinya menambahka memang selama ini pihaknya ada melakukan pengumpulan dana secara sukarela dari geuchik -geuchik sebesar 200.000 pertahun dan itu bersifat sukarela bukan iuran wajib itu yang ada kita sarankan karena kalau bersifat wajib kalau ada yang tidak bayar akan ada sangsinya tapi ini tidak karena bersifat sukarela.Dana tersebut kita gunakan untuk kegiatan Apdesi.
Baca juga: PDIP Aceh Utara Lakukan Penanaman Pohon dan Dorong Penegak Hukum Tindak Pelaku Ilegalloging
Dan kalau ada kecamatan yang mengutip sebesar 50.000 itu mungkin kebijakan mereka ditingkat kecamatan tapi kalau dari Apdesi itu 200.000 pertahun itu tertuang dalam berita acara rapat waktu itu, serta di tranfer langsung kerekening Apdesi Aceh Utara.
Terkait dengan pungutan liar yang terjadi dengan angka yang fantastis di beberpa Kecamatan di Aceh Utara , menurutnya kalau secara hukum itu ilegal, dan apa yang mereka lakukan melanggar dengan norma-norma hukum dan adat istiadat yang berlaku itu yang berbicara itu ranah hukum dan kita dari Apdesi tidak mendukung kegiatan – kegiatan seperti itu.
Baca juga: Lebih Kurang 100 Gampong di Aceh Utara Lakukan Finalisasi APBG Tahun 2021
Dirinya juga menegaskan bahwa kalau ada yang mengatasnamakan Apdesi tidak benar dan tidak ada kalau pun ada itu diluar tanggung jawab Apdesi dan selama ini pihaknya belum pernah mendapatkan laporan tentang adanya kutipan kutipan liar yang sifatnya fantastis.
Dirinya juga mengatakan bahwa selama ini Apdesi selalu hadir dalam setiap permasalahan yang tersandung para geuchik ,contohnya saja dalam kasus geuchik puloe kitoe , Geuchik trieng pantang dan juga beberapa kasus lainnya. Ya tentunya juga sesuai dengan kasus yang dihadapi.
Baca juga: Sumut-Aceh Terima SK Tuan Rumah PON 2024
Terkait dengan adanya pratek pungli yang melanggar hukum pihaknya tidak bertanggung jawab, dan apdesi tidak pernah mendukung kegiatan tersebut. (Syahrul)








