Sumut-Aceh Terima SK Tuan Rumah PON 2024  

Sumut-Aceh Terima SK Tuan Rumah PON 2024  
Provinsi Sumut dan Aceh terima SK penetapan tuan rumah PON 2024 di Kantor Kemenpora, Jakarta, Kamis, (19/11/2020)
Sumut-Aceh Terima SK Tuan Rumah PON 2024  
Provinsi Sumut dan Aceh terima SK penetapan tuan rumah PON 2024 di Kantor Kemenpora, Jakarta, Kamis, (19/11/2020)


MEDAN | kliksumut.com – Penantian dua tahun pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Aceh menerima Surat Keputusan (SK) pelaksana tuan rumah Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI/2024 akhirnya terwujud. Hal itu diwujudkan melalui penyerahan SK yang diserahkan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI Zainudin Amali.

Penyerahan SK penetapan tuan rumah PON 2024 secara simbolis berlangsung di Kantor Kemenpora, Jakarta, Kamis, (19/11/2020). Zainudin menyerahkan kepada perwakilan dua provinsi, masing- masing Aceh diwakili Kadispora Provinsi Aceh Dedy Yuswadi dan Sumatera Utara diwakili Sekretaris Daerah R Sabrina. Penyerahan juga disaksikan Ketua KONI Pusat Marciano Norman, Anggota Komisi X DPR RI Djohar Arifin, Illiza Sa’aduddin Djamal, perwakilan KOI, dan KONI Sumut-Aceh.
 
Dalam sambutannya, Menpora Zainudin Amali mengatakan SK tersebut mendesak untuk segera diterbitkan karena memuat aturan baru tentang penyelenggaraan PON yang untuk pertama kalinya dalam sejarah digelar di dua provinsi yakni Sumut-Aceh.  
 
Baca juga : Syifa Matangkan Persiapan Untuk Raih Tiket PON Sumut-Aceh

“SK penetapan tuan rumah PON XXI ini memang terasa cukup lama. Karena memang aturan lama hanya dikenal satu provinsi. Namun PON 2024 diputuskan digelar di dua provinsi, tentu aturan berubah. Kalau kita paksakan aturan yang lama pasti akan bermasalah bagi Kemenpora, pemerintah Aceh dan Sumut termasuk KONI,” ucap Zainudin.
 
Zainudin berharap menyisakan tiga tahun jelang PON, kedua provinsi penyelenggara segera melakukan persiapan semaksimal mungkin. Termasuk membuat pengajuan dana bantuan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) serta persiapan pembangunan maupun renovasi arena pertandingan PON. Zainudin juga mengingatkan untuk menghindari gesekan seminim mungkin antara kedua provinsi dalam menyukseskan pelaksanaan PON 2024.

“Jangan sampai begitu SK keluar, kemudian hal-hal yang membuat SK itu masih dianggap abu-abu itu akan menjadi perselisihan di antara dua tempat penyelenggara. Saya minta KONI pusat akan mendetailkan panduan-panduan, jangan sampai ini menjadi penyebab dalam tanda kutip konflik. Karena pasti akan muncul perbedaan konsep. Saya tidak ingin pelaksanaan PON di dua provinsi ini malah tidak akur,” harap Menpora.
 
Terkait rencana pembangunan kawasan sport center di Sumut maupun Aceh, Menpora mengingatkan agar berkonsultasi dengan KONI, KOI dan federasi olahraga internasional agar venue yang dibangun nantinya sesuai dengan standart internasional. Selain itu penanggung jawab pembangunan juga tidak berganti-ganti. Termasuk pemeliharaan kawasan sport centre nantinya tidak hanya bisa mengharapkan anggaran dari APBD saja. Zainudin tidak ingin sport centre mangkrak setelah pelaksanaan PON berakhir.
 
“Kita di daerah-daerah punya Stadion tetapi banyak tidak memenuhi standart karena dalam pengerjaan membebaskan kontraktor yang tidak mengetahui. Saya mohon betul agar tidak kejadian. Lapangan bola kita banyak hampir di setiap Kabupaten/Kota. Namun tidak sesuai standart federasi Internasional sepakbola. Termasuk pemelihaan venue juga jangan hanya mengharapkan dana APBD saja,” pinta Menpora.
 
Sementara Ketua KONI Pusat Marciano Norman mengatakan, sebelum adanya SK ini kedua provinsi sudah melakukan persiapan menjadi tuan rumah. Dengan adanya SK ini kedua provinsi semakin cepat persiapkan diri. Termasuk mempercepat pembangunan kawasan sport centre tuan rumah PON 2024.
 
“Saya harapkan para gubernur menunjuk betul pengawas pembangunan itu agar venue-venue yang dibangun berstandar nasional dan internasional. Apalagi Indonesia berhasil menjadi tuan rumah olimpiade 2032, ktia sudah banyak venue-venue berstandar internasional. Juga memungkinkan kejuaraan dunia sebelum pelaksanaan olimpiade itu dilaksanakan di Indonesia,” harap Marciano.

Sementara Kadispora Provinsi Aceh Dedy Yuswadi mengatakan SK tersebut akan menjadi acuan bagi kedua provinsi untuk segera melakukan persiapan demi suksesnya pelaksanaan PON 2024.
 
“SK ini sudah kami tunggu-tunggu sejak lama untuk persiapan tuan rumah PON. Aceh sudah menyiapkan lahan 100 hektare, dan pada 2021 akan ada pembebasan 50 hektare lagi yang nantinya akan dibangun main stadium. Mudah-mudahan bisa terselenggara dengan baik,” kata Dedy Yuswadi.
 
Hal yang sama juga dikatakan Sekda Provinsi Sumut R Sabrina. Menurut Sabrina saat ini pemerintah Provinsi Sumut juga tengah persiapkan lahan seluas 300 hektar untuk pembangunan kawasan sport center yang nantinya akan digunakan sebagai pertandingan PON 2024.
 
Baca juga : Ketua KONI Medan Semangati Atlet Taekwondo

“Kami gembira karena SK ini dan berterima kasih. Kami Sumut sudah mulai melakukan persiapan agar segala sesuatu nantinya sudah stand by. Kami melaporkan bahwa 300 hektare lahan kawasan olahraga Sumut telah kita selesaikan. master plan kawasan ini juga sudah kita buat dan kami diskusikan agar desain engering detail dari setiap venue itu sudah mulai kami kerjakan. Mudah- mudahan ini kita kerjakan selesai tahun 2023 baik kawasan olahraga maupun komersial,” ucap Sabrina. (BNL)
 

Pos terkait