Menteri LH Tinjau Kerusakan Batang Toru, Awasi Aktivitas 2 Perusahaan

Menteri LH Tinjau Kerusakan Batang Toru, Awasi Aktivitas 2 Perusahaan
AWASI 2 PERUSAHAAN: Menteri LHK Hanif Faisol Nurofiq meninjau lokasi banjir dan longsor di Batang Toru untuk memastikan aktivitas perusahaan tidak memperparah kerusakan lingkungan.(FOTO: Benny Setiawan)

KLIKSUMUT.COM | SIBOLGA ~ Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, meninjau langsung lokasi banjir dan longsor di Sumatera Utara (Sumut) setelah curah hujan ekstrem imbas Siklon Tropis Koto–Senyar melanda kawasan tersebut.

Curah hujan mencapai 310,8 mm dan memicu bencana di puluhan titik sepanjang daerah aliran sungai (DAS) di Aceh, Sumut, dan Sumbar.

Pengawasan Aktivitas Perusahaan

Dalam kunjungannya, Hanif mengawasi secara langsung operasi dua perusahaan berinisial AR dan NSHE yang beroperasi di ekosistem DAS Batang Toru, Tapanuli Selatan (Tapsel). Aktivitas pembangunan dan pemanfaatan ruang tidak menambah tekanan lingkungan di kawasan hulu.

BACA JUGA: Warga Sibabangun Tegaskan PT TBS Bukan Penyebab Banjir Bandang

Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH)) memulai pemeriksaan lapangan. Pemeriksaan lapangan tersebut setelah pantauan udara menunjukkan adanya perubahan bentang alam yang memengaruhi aliran air.

Bacaan Lainnya

Hanif menjelaskan, ada tiga faktor utama yang memperparah banjir di Batang Toru, yakni aktivitas hutan tanaman industri, pembangunan pembangkit listrik tenaga air, dan penambangan emas.

“Semua ini memberi kontribusi signifikan terhadap tekanan lingkungan,” ujarnya dalam siaran pers, Jumat (5/12/2025).

BACA JUGA: KLH Hentikan Sementara Operasional 3 Perusahaan di Hulu Batang Toru dan Garoga

Verifikasi Izin dan Tata Ruang

KLH/BPLH kini memverifikasi kondisi lapangan secara menyeluruh, termasuk menilai kesesuaian izin lingkungan dan tata ruang, terutama di kawasan lereng curam, hulu DAS, dan alur sungai.

Selain itu KLH/BPLH juga akan meninjau ulang seluruh persetujuan lingkungan di kawasan Batang Toru. Persetujuan nantinya akan mempertimbangkan pola hujan ekstrem yang meningkat dari tahun ke tahun.

BACA JUGA: Update Bencana Sumut: BPBD Sebut 1,6 Juta Warga Terdampak Banjir Longsor

Pemulihan dan Penegakan Hukum

Hanif menegaskan bahwa pemulihan lingkungan harus berlangsung menyeluruh dengan pendekatan lanskap utuh. Ia juga menyiapkan langkah penegakan hukum apabila pemerintah menemukan pelanggaran yang meningkatkan risiko bencana.

Selain AR dan NSHE, KLH/BPLH akan memperluas verifikasi terhadap sejumlah perusahaan lain yang kuat dugaan memberi tekanan signifikan terhadap ekosistem dan memperparah banjir di wilayah Sumatera. (KSC)

REPORTER: Benny Setiawan

Pos terkait