Meski Keppres belum diteken, pemerintah tetap komitmen selesaikan pembangunan IKN dalam 3 tahun ke depan.
KLIKSUMUT.COM | JAKARTA– Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi akhirnya angkat bicara soal kelanjutan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Dalam pernyataan terbarunya, Prasetyo menegaskan bahwa hingga saat ini Presiden belum menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur.
“Sebagaimana yang juga pemerintah sampaikan, sampai hari ini pemerintah tetap berkomitmen untuk menyelesaikan pembangunan IKN secepatnya,” ujar Prasetyo kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (25/7/2025).
BACA JUGA: IKN Tak Jadi Tuan Rumah HUT ke-80 RI Tahun 2025, Pemerintah Fokus Tuntaskan Tahap II Pembangunan
Menurut Prasetyo, komitmen kuat pemerintah terlihat dari dorongan yang terus diberikan kepada Otorita Ibu Kota Nusantara. Ia menyebut Presiden Prabowo meminta Otorita IKN bekerja keras agar pembangunan bisa selesai dalam waktu tiga tahun.
“Sekarang Otorita IKN sedang bekerja keras. Diminta oleh Bapak Presiden untuk sesegera mungkin menyelesaikan,” tegasnya.
Target utama dalam tiga tahun ke depan, lanjut Prasetyo, adalah penyelesaian seluruh sarana dan prasarana yang diperlukan untuk menjalankan fungsi pemerintahan, khususnya lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
“Ini adalah syarat mutlak. Semua fasilitas harus tersedia sebelum Presiden menandatangani Keppres pemindahan ibu kota. Tanpa itu, kita belum bisa bicara soal perpindahan secara resmi,” jelasnya.
Seperti diketahui, pembangunan IKN menjadi proyek prioritas nasional yang terus bergulir meski mengalami berbagai tantangan, baik dari sisi anggaran maupun teknis lapangan.
Presiden Prabowo Subianto sendiri telah menyetujui alokasi anggaran kelanjutan IKN sebesar Rp 48,8 triliun untuk periode 2025–2029. Dana tersebut akan difokuskan untuk menyelesaikan pembangunan kompleks lembaga legislatif, yudikatif, serta berbagai ekosistem pendukung lainnya di wilayah IKN.
BACA JUGA: Satgas Pembangunan Infrastruktur IKN Resmi Dibubarkan, Ini Alasannya!
Fokus Utama: Fasilitas Pemerintahan
Menurut sumber di lingkungan Istana, pembangunan gedung MPR/DPR, Mahkamah Agung, dan Istana Negara menjadi prioritas utama saat ini. Pemerintah menilai, ketiga lembaga tersebut harus berdiri kokoh terlebih dahulu sebelum perpindahan secara resmi dapat dilakukan.
Dengan demikian, walau Keppres pemindahan belum keluar, arah kebijakan pemerintahan tetap konsisten: menyelesaikan pembangunan IKN sebagai pusat pemerintahan masa depan Indonesia. (KSC)








