Mantan Wali Kota Sibolga Jamaluddin Pohan Diperiksa Polda Sumut Terkait Dugaan Korupsi Pasar Ikan Modern Rp22 Miliar

Mantan Wali Kota Sibolga Jamaluddin Pohan Diperiksa Polda Sumut Terkait Dugaan Korupsi Pasar Ikan Modern Rp22 Miliar
Penyidik Subdit III Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara memeriksa mantan Wali Kota Sibolga periode 2019–2024, Jamaluddin Pohan, Selasa (10/3/2026).

KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Penyidik Subdit III Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara memeriksa mantan Wali Kota Sibolga periode 2019–2024, Jamaluddin Pohan, Selasa (10/3/2026).

Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan Pasar Ikan Modern Kota Sibolga tahun 2022 yang memiliki nilai anggaran mencapai Rp22 miliar.

Bacaan Lainnya

Kasus ini ditangani oleh penyidik dari Kepolisian Daerah Sumatera Utara melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus yang saat ini masih melakukan pendalaman terhadap sejumlah pihak terkait.

Pantauan awak media di Gedung Ditreskrimsus Kepolisian Daerah Sumatera Utara di Medan, Jamaluddin Pohan terlihat datang mengenakan kaos berkerah dan menggunakan tongkat.

Ia menjalani pemeriksaan oleh penyidik selama hampir lima jam, mulai pukul 09.30 WIB hingga 14.30 WIB.

Usai menjalani pemeriksaan, Jamaluddin menyebut kedatangannya ke Mapolda Sumut untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus tersebut.

“Ini pemeriksaan lanjutan. Saya masih sebagai saksi. Kasusnya pembangunan Pasar Ikan Modern Sibolga,” ujarnya kepada wartawan.

Jamaluddin menjelaskan, pembangunan pasar ikan modern tersebut menggunakan anggaran sekitar Rp22 miliar yang bersumber dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

BACA JUGA: Pemprov Sumut Sediakan 5.500 Kursi untuk Mudik Gratis Idulfitri 2026

Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, pemenang tender proyek pembangunan pasar ikan modern itu diduga telah dikondisikan sebelumnya.

Bahkan, proyek tersebut disebut tidak selesai sepenuhnya saat diresmikan dan diduga tidak mencapai 100 persen progres pembangunan sesuai tenggat waktu yang ditentukan.

Saat disinggung mengenai dugaan keterlibatan orang dekatnya dalam proyek tersebut, Jamaluddin tidak menampik adanya hubungan keluarga dengan pihak di balik perusahaan pemenang tender.

“Pemenang tender diketahui ternyata orang di belakangnya itu adik saya,” ungkapnya.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa proyek pembangunan pasar ikan modern tersebut telah selesai dikerjakan.

Terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Ferry Walintukan, membenarkan pemeriksaan terhadap mantan Wali Kota Sibolga tersebut.

Menurutnya, proses penyelidikan masih terus berjalan dan Jamaluddin Pohan saat ini masih berstatus sebagai saksi.

“Untuk kasusnya masih berproses. Yang bersangkutan berstatus sebagai saksi,” jelasnya.

BACA JUGA: Kejari Madina Tetapkan Direktur Utama PT ISN Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Smart Village TA 2023, Rugikan Negara Hingga Rp1,7 M

Penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut masih terus mengumpulkan keterangan dan bukti terkait dugaan korupsi proyek Pasar Ikan Modern Sibolga tersebut.

Tidak menutup kemungkinan akan ada pemanggilan terhadap pihak lain yang diduga mengetahui proses pengadaan hingga pelaksanaan proyek bernilai miliaran rupiah tersebut. (KSC)

TIM REDAKSI

Pos terkait