KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Tim Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba yang melibatkan seorang mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU). Seorang pria berinisial TFA (20) diamankan saat hendak mengedarkan pil ekstasi di kawasan Jalan Bukit Barisan, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat.
Dalam penangkapan tersebut, petugas menyita sebanyak 10 butir pil ekstasi yang diduga siap edar. Penindakan ini merupakan hasil pengembangan informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan seorang mahasiswa yang diduga terlibat dalam transaksi narkoba.
Menurut keterangan pihak kepolisian, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga yang kemudian ditindaklanjuti dengan operasi penyamaran. Petugas berpura-pura sebagai pembeli dan memesan barang haram tersebut dari pelaku.
BACA JUGA: Polrestabes Medan Bongkar Judi Tembak Ikan di Setia Budi, Dua Pelaku Diamankan
Saat transaksi berlangsung dengan metode cash on delivery (COD), petugas langsung bergerak cepat mengamankan pelaku beserta barang bukti. TFA kemudian dibawa ke Markas Polda Sumatera Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasubdit II Direktorat Narkoba Polda Sumut, Hendro Wibowo, membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengungkapkan bahwa pelaku telah beberapa kali melakukan transaksi narkoba.
“Pelaku ini menjual narkoba dengan sistem COD. Dari hasil penyidikan sementara, yang bersangkutan sudah melakukan empat hingga lima kali transaksi,” ujarnya, Selasa (28/4/2026).
BACA JUGA: Oknum Polisi Dipatsus Polda Sumut, Dugaan Pelecehan Tahanan Wanita Masih Didalami Propam
Pihak kepolisian kini masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar di balik kasus ini. Polisi juga mengimbau masyarakat, khususnya kalangan mahasiswa, agar menjauhi narkoba yang dapat merusak masa depan.
Kasus ini menjadi peringatan serius tentang maraknya peredaran narkoba di kalangan generasi muda, sekaligus menegaskan komitmen aparat dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Sumatera Utara. (KSC)
TIM REDAKSI





