Kuasa Hukum Nadiem Makarim Ajukan Audiensi ke DPR, Soroti Dugaan Kejanggalan Praperadilan

Kuasa Hukum Nadiem Makarim Ajukan Audiensi ke DPR, Soroti Dugaan Kejanggalan Praperadilan
Tim kuasa hukum Nadiem Makarim bersama istrinya, Franka Franklin, resmi mengajukan permohonan audiensi ke Komisi III DPR RI pada Selasa (21/4/2026).

KLIKSUMUT.COM | JAKARTA – Tim kuasa hukum Nadiem Makarim bersama istrinya, Franka Franklin, resmi mengajukan permohonan audiensi ke Komisi III DPR RI pada Selasa (21/4/2026). Langkah ini diambil untuk mengadukan proses praperadilan yang dinilai janggal dan tidak sesuai prinsip hukum.

Kuasa hukum Nadiem, Dodi Abdulkadir, membenarkan pengajuan tersebut. Ia menyebut audiensi itu penting guna menyampaikan berbagai kejanggalan yang dirasakan dalam proses hukum yang tengah dihadapi kliennya.

“Betul, kami telah mengajukan permohonan audiensi ke Komisi III DPR RI,” ujar Dodi saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.

Dodi menjelaskan, tim hukum menilai proses praperadilan yang berjalan cenderung tidak berimbang, bahkan terkesan tendensius dan mengaburkan fakta hukum yang sebenarnya.

BACA JUGA: Jusuf Kalla Bantah Tuduhan Penistaan Agama, Siap Tempuh Jalur Hukum: “Fitnah Lebih Kejam dari Pembunuhan”

Bacaan Lainnya

“Mengadukan proses peradilan yang dirasakan janggal, tidak berimbang, tendensius, mengaburkan fakta dan gelap, tidak sesuai KUHAP serta prinsip peradilan yang menggali fakta materiel,” tegasnya.

Langkah ini sekaligus menjadi upaya mencari keadilan melalui jalur konstitusional dengan melibatkan lembaga legislatif sebagai pengawas jalannya hukum di Indonesia.

Sebagai informasi, mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi itu didakwa memperkaya diri sebesar Rp809 miliar serta menyebabkan kerugian negara mencapai Rp2,1 triliun dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook periode 2019–2022.

Namun, dalam nota keberatan (eksepsi), Nadiem Makarim membantah seluruh dakwaan tersebut. Ia menilai perkara yang menjeratnya merupakan bentuk kriminalisasi terhadap kebijakan yang diambil saat menjabat.

BACA JUGA: Ketua Golkar Maluku Tenggara Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara, Dua Pelaku Ditangkap

Audiensi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, khususnya Komisi III yang membidangi hukum, diharapkan dapat membuka ruang pengawasan terhadap proses peradilan yang berlangsung.

Tim kuasa hukum berharap DPR dapat memastikan penegakan hukum berjalan secara objektif, transparan, dan sesuai dengan prinsip keadilan. (KSC)

TIM REDAKSI

Pos terkait