KLIKSUMUT.COM | JAKARTA – Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla, angkat bicara terkait tudingan penistaan agama yang menyeret namanya usai ceramah di Masjid Universitas Gadjah Mada (UGM). JK menegaskan tuduhan tersebut merupakan fitnah, namun tetap memilih merespons dengan sikap bijak.
Dalam konferensi pers di Jakarta, JK menyampaikan doa agar pihak-pihak yang menyebarkan tudingan tersebut mendapatkan ampunan dari Allah SWT.
“Mudah-mudahan Allah memaafkan para pemfitnah itu. Fitnah lebih kejam daripada pembunuhan,” ujar JK, Minggu (19/4/2026).
Meski merespons dengan tenang, JK mengungkapkan pihaknya tengah mengkaji kemungkinan untuk menempuh jalur hukum terhadap pihak-pihak yang dianggap telah menyebarkan fitnah.
“Kami sedang mempelajari di mana letak pelanggarannya. Kalau tidak ditindak, ini bisa terulang lagi,” tegasnya.
Menurut JK, tudingan tersebut tidak berdasar dan hanya dilontarkan oleh pihak-pihak yang tidak memahami konteks maupun rekam jejaknya, khususnya dalam upaya perdamaian di daerah konflik.
BACA JUGA: BNI Komit Kembalikan Dana Rp28 Miliar Nasabah CU Aek Nabara, Tegaskan Kasus Ulah Oknum
Ia menyinggung perannya dalam meredam konflik di Maluku sebagai bukti nyata kontribusinya bagi bangsa.
“Apa yang mereka lakukan saat konflik di Maluku? Orang besar itu bukan hanya bicara, tapi apa yang sudah diperbuat,” kata JK.
Di tengah polemik yang berkembang, JK juga mengungkapkan adanya dorongan dari sejumlah masyarakat dan jemaah masjid untuk melakukan aksi demonstrasi sebagai bentuk dukungan terhadap dirinya.
Namun, ia secara tegas melarang aksi tersebut dan meminta semua pihak tetap tenang serta menempuh jalur hukum yang berlaku.
“Saya minta jangan ada demo. Ini harus diselesaikan dengan cara yang baik dan sesuai hukum,” ujarnya.
Ia bahkan telah berkoordinasi dengan Sekretaris Jenderal Dewan Masjid Indonesia (DMI) untuk menyampaikan imbauan kepada para jemaah agar tidak terprovokasi.
BACA JUGA: Kekerasan Perempuan di Ruang Digital Meningkat, Pemerintah Siap Tutup Platform Bermasalah
JK menegaskan, dirinya memilih tidak mengambil langkah secara emosional. Namun, ia juga tidak bisa melarang masyarakat yang merasa tersinggung untuk melaporkan pihak-pihak yang diduga menyebarkan fitnah tersebut.
“Banyak masyarakat yang ingin melapor karena merasa tersinggung. Itu hak mereka. Saya pribadi serahkan kepada tim hukum,” tuturnya.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan memicu perbincangan luas di media sosial. Di tengah situasi tersebut, JK mengajak semua pihak untuk tetap menjaga ketenangan dan tidak memperkeruh suasana, serta mengedepankan penyelesaian yang berlandaskan hukum. (KSC)
TIM REDAKSI





