KLIKSUMUT.COM | YOGYAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa perilaku koruptif tidak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga dapat memicu berbagai persoalan besar di masyarakat, mulai dari bencana hingga kebijakan publik yang bermasalah.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto dalam acara Bincang Asik Bangun Integritas (Bisik) yang digelar Direktorat Jejaring Pendidikan KPK di Universitas Janabadra Yogyakarta, sebagai rangkaian peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia). Kegiatan ini turut menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai perguruan tinggi.
“Perilaku koruptif dampaknya sangat dahsyat. Banyak bencana alam dan persoalan kebijakan yang kita hadapi hari ini tidak lepas dari perilaku koruptif di belakangnya,” ujar Fitroh, dikutip Selasa (9/12/2025).
BACA JUGA: KPK Dalami Pergeseran Anggaran UPT Dinas PUPR Riau 2025 Diduga Dikendalikan Abdul Wahid
Fitroh menekankan bahwa pemberantasan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan tindakan hukum. Menurutnya, KPK menerapkan konsep trisula pemberantasan korupsi, yaitu pendidikan, pencegahan, dan penindakan.
“Penindakan hanya satu bagian. Karena itu ada yang namanya trisula: pendidikan, pencegahan, penindakan,” tegasnya.
Ia menambahkan, pendidikan antikorupsi menjadi pondasi penting untuk membangun budaya integritas sejak dini, sekaligus mencegah masyarakat terjerumus ke dalam praktik koruptif.
Dalam kesempatan itu, Fitroh juga memastikan bahwa KPK akan terus memperluas sinergi dengan perguruan tinggi, sekolah, serta berbagai lembaga pendidikan lainnya untuk mendorong implementasi sistem pendidikan antikorupsi yang lebih efektif.
“Kami ingin masyarakat melihat bahwa KPK tidak hanya menangkap orang, tetapi juga mengampanyekan dampak korupsi dan memperkuat sistem pendidikan antikorupsi,” tuturnya.
Melalui pendekatan edukasi dan kolaborasi, KPK berharap masyarakat semakin memahami bahaya laten korupsi serta berperan aktif dalam membangun ekosistem antikorupsi di lingkungan masing-masing. (KSC)
TIM REDAKSI








