KLIKSUMUT.COM | JAKARTA – Dewan Pers resmi mengumumkan susunan kepengurusan baru periode 2025–2028. Tokoh intelektual nasional, Komaruddin Hidayat, ditunjuk sebagai Ketua Dewan Pers menggantikan kepemimpinan sebelumnya. Bersama tim yang beragam dan berpengalaman, Dewan Pers siap menghadapi tantangan industri media di era digital.
Pengumuman susunan kepengurusan baru ini disampaikan usai rapat pleno Dewan Pers yang digelar di Jakarta. Komaruddin Hidayat, yang dikenal luas sebagai akademisi dan cendekiawan Muslim, dipercaya memimpin lembaga independen tersebut untuk tiga tahun ke depan.
BACA JUGA: Dahlan Iskan Maju, Ninik Rahayu Tidak Ikut: BPPA Umumkan 18 Nama Calon Anggota Dewan Pers 2025-2028
Daftar Lengkap Pengurus Dewan Pers 2025–2028:
– Ketua: Komaruddin Hidayat
– Wakil Ketua: Totok Suryanto
– Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etik: Muhammad Jazuli (perwakilan IJTI)
– Ketua Komisi Hukum: Abdul Manan
– Ketua Komisi Pendataan: Yogi
– Ketua Komisi Hubungan Antar-Lembaga (Hubla): Niken W.
– Ketua Komisi Digital: Dahlan Dahi
– Ketua Komisi Pendidikan: Busyro Muqodas
– Ketua Komisi Komunikasi: Maha Eka
Dengan komposisi pengurus yang mencerminkan keberagaman latar belakang mulai dari jurnalis senior, akademisi, hingga praktisi hukum. Dewan Pers diharapkan semakin solid dalam menjalankan fungsinya menjaga kemerdekaan pers, menyelesaikan sengketa jurnalistik, dan memperkuat kualitas jurnalisme di Indonesia.
Tantangan dan Fokus Dewan Pers ke Depan
Di era digital yang penuh disrupsi, Dewan Pers periode 2025–2028 akan berfokus pada sejumlah isu krusial seperti perlindungan jurnalis, edukasi publik terkait literasi media, penanganan hoaks, dan penguatan regulasi media daring. Ketua Komisi Digital, Dahlan Dahi, diharapkan mampu membawa inovasi dalam pengelolaan media berbasis teknologi.
Sementara itu, Busyro Muqodas yang memimpin Komisi Pendidikan dinilai akan memperkuat peran Dewan Pers dalam peningkatan kapasitas jurnalis melalui pelatihan dan sertifikasi kompetensi.
Komitmen Transparansi dan Etika
Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etik, Muhammad Jazuli, menegaskan komitmennya untuk memperkuat penegakan Kode Etik Jurnalistik dan transparansi dalam penyelesaian pengaduan masyarakat terhadap media.
BACA JUGA: HPN 2024, Ninik Rahayu Harapkan MoU Kapolri-Dewan Pers Jadi Perkap untuk Lindungi Pers!
Kolaborasi dan Pendataan Media
Di sisi lain, Komisi Pendataan yang dipimpin Yogi akan terus memutakhirkan data perusahaan pers secara nasional, memastikan media yang terdaftar sesuai dengan standar Dewan Pers.
Melalui kolaborasi antar-komisi, Dewan Pers optimis mampu membawa perubahan positif dalam ekosistem pers nasional. (KSC)








