MEDAN | kliksumut.com – Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara (KI Sumut) meminta Kapolrestabes Medan, agar membuka informasi persoalan kasus 4 unit mobil mewah yang berhasil diamankan oleh Satreskrim Polrestabes Medan, karena keempat mobil itu memakai plat seri CC (Konsul Rusia).
Keterbukaan informasi soal kasus/perkara ke-empat mobil yang menggunakan plat CC Konsul Negara Rusia itu, tidak bisa diabaikan begitu saja. Pasalnya, perkara ini sudah masuk dalam kategori antar negara Indonesia dan Rusia.
Apalagi Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler dalam surat No. 14305/FD/08/2021/65 yang dikeluarkan di Jakarta pada 29 Agustus 2021 lalu, bahwa Direktorat Fasilitas Diplomatik tidak mempunyai catatan adanya Kantor Perwakilan Federasi Rusia yang berbentuk Konsulat Kehormatan di Kota Medan.
BACA JUGA: Koalisi Minta Tes Diulang, Seleksi Komisioner KI Sumut Dinilai Bermasalah
Penegasan dan permintaan tersebut disampaikan Ketua KI Sumut, Drs Robinson Simbolon, saat ditemui wartawan, Jum’at (17/9/2021) sewaktu menanggapi keresahan publik yang tidak memperoleh informasi, soal penanganan perkara 4 unit mobil mewah yang menggunakan plat CC Konsul Rusia.








