TAPUT | kliksumut.com – Bupati Tapanuli Utara Drs.Nikson Nababan M.Si didampingi Sekretaris Daerah Drs. Indra SH Simaremare M.Si Tandatangani Perjanjian Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar 73 M dengan PT. Sarana Multi Insfrastruktur (PERSERO) di Gedung kantor PT. SMI, Jakarta, Jumat (17/09/2021).
BACA JUGA: Bupati Taput Hadir Di Tengah Masyarakat, Menginap Di Desa Purba Dolok
Direktur Kapasitas & Pelaksanaan Transfer Kementerian Keuangan Bhimantara Widjayala, S.H, Ak, MSF menyampaikan bahwa Pemkab Taput untuk laporan 2020 adalah daerah yang melaksanakan penyerapan anggaran yang sangat cepat untuk laporan tahun 2020. “Kami sangat mengapresiasi Bupati Taput,” ujar Bhimantara.
Penandatanganan Perjanjian Pemberian Pinjaman ini dalam rangka Pembiayaan Daerah untuk penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi di Pemkab Tapanuli Utara antara PT SMI dengan Pemkab Tapanuli Utara.
BACA JUGA: Bupati Taput Hadir Di Tengah Masyarakat, Menginap Di Desa Purba Dolok
Pemberian dana PEN ini atas dasar surat permohonan Bupati kepada PT SMI atas Pinjaman Daerah dalam rangka mendukung Program PEN Tahun 2021 dan PT SMI menindaklanjuti sektor yang menjadi prioritas.








