KLIKSUMUT.COM | JAKARTA – Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Ditjen Bimas Islam Kemenag kembali memanfaatkan momentum Car Free Day (CFD) di kawasan Kuningan sebagai ruang edukasi publik yang interaktif dan dekat dengan masyarakat.
Direktur Jenderal Bimas Islam, Abu Rokhmad, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi sarana strategis untuk menyampaikan berbagai informasi penting terkait layanan keagamaan sekaligus edukasi sosial.
“Di CFD Kuningan ini banyak informasi yang bisa didapat masyarakat, mulai dari edukasi kebersihan lingkungan hingga layanan pencatatan nikah,” ujar Abu Rokhmad, Minggu (26/4/2026).
Salah satu program yang disosialisasikan adalah Gerakan Jum’ah (Gemah) KUA ASRI, yakni gerakan membiasakan budaya bersih setiap hari Jumat di lingkungan kerja dan masyarakat.
“Kami mengajak setiap hari Jumat meluangkan waktu 30 menit sampai 1 jam untuk membersihkan lingkungan kerja. Jika sudah terbiasa, bisa diperluas ke masjid, musala, dan lingkungan sekitar,” jelas Abu Rokhmad.
Gerakan ini merupakan bagian dari pendekatan ekoteologi, yang menekankan bahwa menjaga kebersihan lingkungan juga merupakan bagian dari nilai keagamaan. Persoalan sampah disebut sebagai tantangan bersama yang membutuhkan kesadaran kolektif masyarakat.
BACA JUGA: Menag Nasaruddin Umar Minta DWP Kemenag Teladani Integritas Asiyah
Selain lingkungan, Ditjen Bimas Islam juga mengedukasi masyarakat mengenai layanan pencatatan nikah di Kantor Urusan Agama (KUA).
Pernikahan yang dilakukan di kantor KUA tidak dikenakan biaya, sedangkan akad nikah di luar kantor dikenai biaya sesuai ketentuan resmi pemerintah.
“Bagi yang sudah memenuhi syarat, jangan ragu datang ke KUA untuk menikah secara resmi agar tercatat negara,” tambahnya.
Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Ahmad Zayadi, menjelaskan bahwa dalam kegiatan CFD ini juga dihadirkan layanan “Gas Nikah Corner” sebagai pusat informasi layanan pencatatan nikah.
Melalui layanan ini, masyarakat dapat berkonsultasi langsung mengenai syarat pernikahan, prosedur pencatatan, hingga edukasi risiko pernikahan tidak tercatat.
“Gas Nikah Corner menjadi ruang konsultasi interaktif. Masyarakat bisa bertanya langsung kepada penghulu dan petugas KUA,” ujar Zayadi.
BACA JUGA: Layanan Legalisasi Buku Nikah Tetap Buka Meski WFH, Kemenag Pastikan Akses Publik Terjaga
Pendekatan layanan dikemas secara kreatif melalui poster edukasi, kuis, hingga komunikasi santai dengan petugas yang mengenakan pakaian dinas penghulu, sehingga lebih mudah diterima masyarakat.
“Kami ingin masyarakat tidak hanya mendapat informasi, tetapi juga mengalami langsung pengalaman edukatif agar tumbuh kesadaran mencatatkan pernikahan dan menjaga lingkungan,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini, Kementerian Agama terus memperkuat pendekatan layanan publik berbasis edukasi langsung di ruang terbuka. Masyarakat juga dapat mengakses berbagai layanan melalui portal resmi Portal Kemenag serta kanal informasi digital lainnya. (KSC)
TIM REDAKSI








