KLIKSUMUT.COM | JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menunjukkan keseriusannya dalam mengusut kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina dengan memeriksa enam orang saksi, termasuk mantan Direktur Utama PT Pertamina, Karen Agustiawan.
Pemeriksaan dilakukan oleh tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejagung pada Selasa, 22 April 2025. Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, mengungkapkan bahwa para saksi diperiksa untuk memperkuat pembuktian dalam perkara besar yang menyeret sejumlah nama elite, baik dari internal Pertamina maupun swasta.
BACA JUGA: Pertamina Tak Hadiri Sidang, Migas Watch Kecewa
“Selasa 22 April 2025, Kejaksaan Agung melalui tim jaksa penyidik pada Direktorat Penyidikan Jampidsus memeriksa enam orang saksi,” ujar Harli dalam keterangan tertulisnya.
Enam saksi yang diperiksa Kejagung adalah:
– Karen Agustiawan, mantan Dirut Pertamina periode 2009–2014;
– GI, Advisor to CPO PT Berau Coal;
– AW, Asisten Manajer Procurement PT Pamapersada Nusantara Group;
– RS, Analis Produk ISC Pertamina;
– AF, Asisten Divisi Risiko Operasional BRI;
– BP, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemenkeu untuk Dana Kompensasi Harga BBM 2021.
Meski belum dijelaskan secara rinci materi pemeriksaan, Harli menegaskan bahwa proses ini merupakan bagian dari upaya penyidikan terkait korupsi tata kelola minyak dan produk kilang di PT Pertamina (Persero), Subholding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dalam kurun waktu 2018–2023.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” kata Harli.
Kasus Korupsi Pertamina: 9 Tersangka Telah Ditetapkan
Sejauh ini, Kejagung telah menetapkan 9 tersangka dalam kasus yang menyedot perhatian publik dan menyangkut hajat energi nasional. Mereka berasal dari jajaran strategis di lingkungan Pertamina dan sejumlah perusahaan swasta.
BACA JUGA: Pergantian Dirut Pertamina: Nicke Widyawati Resmi Digantikan oleh Simon Aloysius Mantiri, Ketua Migas Watch Sambut Positif
Berikut daftar nama 9 tersangka korupsi tata kelola minyak Pertamina:
1. Riva Siahaan (RS) – Dirut PT Pertamina Patra Niaga
2 Sani Dinar Saifuddin (SDS) – Direktur Feedstock & Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional
3. Yoki Firnandi (YF) – Dirut PT Pertamina International Shipping
4. Agus Purwono (AP) – VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional
5. Maya Kusmaya (MK) – Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga
6. Edward Corne (EC) – VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga
7. Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) – Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa
8. Dimas Werhaspati (DW) – Komisaris PT Navigator Khatulistiwa & PT Jenggala Maritim
9. Gading Ramadhan Joedo (GRJ) – Komisaris PT Jenggala Maritim & Dirut PT Orbit Terminal Merak
Kasus ini disebut sebagai salah satu skandal besar dalam sektor energi nasional, dengan potensi kerugian negara yang signifikan. Kejagung menyatakan bahwa proses hukum akan terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan akan ada penetapan tersangka baru. (KSC)