KLIKSUMUT.COM | JAKARTA – Perombakan ratusan pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang dilakukan saat Purbaya Yudhi Sadewa masih menjabat Menteri Keuangan kini menuai evaluasi.
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Bimo Wijayanto dan Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama meminta agar perombakan tersebut ditunda bahkan dibatalkan. Permintaan itu mencuat setelah ditemukan sejumlah nama yang disebut Bimo sebagai nama “ajaib” karena tidak mengikuti proses assessment dan talent management.
Perombakan tersebut dilakukan pada Kamis (10/9/2026), hanya beberapa hari sebelum Suahasil Nazara menggantikan Purbaya sebagai Menteri Keuangan. Mayoritas posisi yang terdampak berada di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC).
Mutasi mencakup pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas, Fungsional, hingga pejabat pada unit organisasi non-eselon Kemenkeu.
BACA JUGA: Prabowo Lantik Suahasil Nazara Jadi Menteri Keuangan, Gantikan Purbaya Yudhi Sadewa
Bimo Sebut Ada Nama “Ajaib”
Bimo Wijayanto mengatakan rotasi pejabat tersebut pada dasarnya merupakan bagian dari usulan internal. Namun, dalam pelaksanaannya, terdapat sejumlah nama yang menurutnya tidak melalui mekanisme assessment talent management.
“Itu kan usulan kita, rotasi itu. Cuma memang ada beberapa yang nama-nama ‘ajaib’ yang tidak ikut proses assessment talent management,” ujar Bimo seusai menghadiri International Tax Conference di kantor pusat DJP, Jakarta Selatan, Rabu (16/9/2026).
Kondisi tersebut kemudian mendorong Bimo bersama Djaka Budhi Utama meminta agar proses perombakan ditunda atau dibatalkan.
Menurut Bimo, keputusan tersebut diperlukan agar tidak menimbulkan persoalan bagi pegawai lain yang telah mengikuti seluruh tahapan seleksi.
“Yang membuat saya dan Dirjen Bea Cukai meminta untuk ditunda dahulu, dibatalkan, karena sinyalnya nggak bagus bagi pasukan yang lain, yang ikut susah payah ikut assessment, ikut ujian, ikut talent management,” tegas Bimo.
Pejabat yang Tak Memenuhi Syarat Dikembalikan
Bimo memastikan nama-nama yang dinilai tidak memenuhi persyaratan akan dikeluarkan dari daftar perombakan. Pejabat tersebut nantinya dikembalikan ke posisi semula.
“Yang nggak memenuhi syarat tadi dibatalkan. Yang lain-lain tetap,” kata Bimo saat ditanya apakah pejabat yang dibatalkan akan kembali ke posisi sebelumnya.
Dengan demikian, tidak seluruh hasil perombakan otomatis dibatalkan. Evaluasi terutama diarahkan terhadap pejabat yang dianggap tidak melalui prosedur yang semestinya.
BACA JUGA: Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa Rotasi Pejabat Bea Cukai, Posisi Strategis Diisi Talenta Pajak
Suahasil Masih Evaluasi Keputusan Era Purbaya
Sementara itu, Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan pihaknya masih membahas dan mencermati proses perombakan yang dilakukan pada era Purbaya.
Suahasil menyebut perlu melihat terlebih dahulu proses pelantikan serta Keputusan Menteri Keuangan (KMK) yang menjadi dasar penataan pejabat tersebut.
“Kita mendiskusikan ya, melihat proses maupun yang sedang terjadi, proses maupun aktivitas dari yang sudah terjadi,” ujar Suahasil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (16/9/2026).
Suahasil juga menyatakan masih menunggu masukan dari jajaran eselon I Kemenkeu sebelum menentukan langkah selanjutnya.
Sebelumnya, Suahasil resmi menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan. Serah terima jabatan berlangsung di Kementerian Keuangan pada Selasa (15/9/2026).
Kini, nasib ratusan pejabat yang terkena perombakan pada 10 September 2026 masih menunggu keputusan lanjutan dari Kemenkeu, khususnya terkait kesesuaian proses dengan mekanisme talent management dan reformasi birokrasi. (KSC)








