Pertamina Tak Hadiri Sidang, Migas Watch Kecewa

Pertamina Tak Hadiri Sidang, Migas Watch Kecewa
KIP Provinsi Sumatera Utara menggelar sidang perdana atau pemeriksaan awal sengketa informasi publik antara pemohon Lembaga Independen Pengawasan Minyak dan Gas MIGAS WATCH dan termohon PT Pertamina (Persero). (kliksumut.com/tim)

KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Sumatera Utara menggelar sidang perdana atau pemeriksaan awal sengketa informasi publik antara pemohon Lembaga Independen Pengawasan Minyak dan Gas MIGAS WATCH dan termohon PT Pertamina (Persero) di Kantor KIP, Jalan Alfalah No.22 Suka Maju, Medan, pada Rabu (22/1/2025).

Sidang yang dipimpin Ketua Majelis KIP Sumut, Dr. Abdul Haris Nasution, SH, M.Kn., bersama anggota majelis Syafii Sitorus, S.H., M.I.Kom., dan Drs. Eddy Syahputra AS, M.Si., harus ditunda karena ketidakhadiran pihak termohon, yaitu Pertamina.

BACA JUGA: Ombudsman Sumut Kritik Pertamina soal Transparansi Distribusi Elpiji 3 Kg, Migas Watch Lapor ke KIP

“Sidang ini kita tunda dan akan dilanjutkan dalam dua pekan ke depan karena pekan ini bertepatan dengan hari libur,” jelas Dr. Abdul Haris Nasution saat memimpin persidangan.

Ketua MIGAS WATCH, Rion Arios, S.H., M.H., didampingi Sekretaris MIGAS WATCH, Waliyono, S.Sos., M.I.Kom., mengungkapkan kekecewaannya atas ketidakhadiran Pertamina dalam sidang ini.

“Kami sangat menyayangkan absennya pihak Pertamina. Sebagai badan publik, mereka seharusnya menghormati proses hukum dan transparansi informasi yang menjadi hak masyarakat,” tegas Rion Arios kepada wartawan usai persidangan.

Latar Belakang Sengketa

Sengketa ini bermula dari permintaan informasi yang diajukan oleh MIGAS WATCH kepada Pertamina terkait pengelolaan dan distribusi minyak dan gas di wilayah Sumatera Utara. Namun, hingga batas waktu yang ditentukan, permintaan tersebut tidak mendapatkan respons memadai dari pihak Pertamina, sehingga MIGAS WATCH membawa kasus ini ke KIP.

“Transparansi informasi publik adalah kewajiban yang harus dipenuhi sesuai dengan UU Keterbukaan Informasi Publik. Kami berharap proses ini memberikan keadilan dan menjadi pembelajaran bagi semua badan publik,” lanjut Rion.

BACA JUGA: Migas Watch Laporkan Pertamina

Jadwal Sidang Lanjutan

Majelis sidang telah menjadwalkan sidang lanjutan dua pekan mendatang. Pihak MIGAS WATCH berharap pada sidang berikutnya Pertamina dapat hadir untuk memberikan klarifikasi dan memenuhi kewajiban mereka sebagai badan publik.

Kasus ini menarik perhatian banyak pihak karena menyangkut isu transparansi dalam pengelolaan sumber daya alam yang menjadi kepentingan masyarakat luas. (KSC)

Bacaan Lainnya

Pos terkait