KLIKSUMUT.COM | BELAWAN – Polres Pelabuhan Belawan melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia dalam waktu kurang dari empat jam, Senin (27/4/2026) malam.
Dalam pengungkapan cepat tersebut, polisi mengamankan tersangka berinisial MS (17), warga Kelurahan Belawan I, beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor dan pakaian yang digunakan saat melakukan aksi kekerasan.
Kapolres Pelabuhan Belawan, Rosef Efendi, melalui Kasat Reskrim Agus Purnomo menjelaskan, peristiwa tragis tersebut terjadi sekitar pukul 19.30 WIB di Jalan KL Yos Sudarso, tepatnya di depan Gereja GBKP, Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan.
“Korban bersama saksi saat itu melintas dari arah Pajak Baru. Secara tiba-tiba, tersangka yang berpapasan langsung menendang sepeda motor korban hingga terjatuh,” ujar AKP Agus Purnomo.
BACA JUGA: Oknum Polisi Dipatsus Polda Sumut, Dugaan Pelecehan Tahanan Wanita Masih Didalami Propam
Akibat aksi brutal tersebut, korban berinisial MFR mengalami luka serius setelah terjatuh. Saksi sempat melakukan pengejaran terhadap pelaku, namun gagal. Saat kembali ke lokasi kejadian, korban ditemukan dalam kondisi terkapar dengan luka parah di bagian kepala dan mengeluarkan darah dari telinga.
Korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit PHC Belawan untuk mendapatkan perawatan medis, namun nyawanya tidak berhasil diselamatkan.
Mendapat laporan kejadian, tim gabungan Sat Reskrim langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Dipimpin AKP Agus Purnomo bersama Kasat Narkoba AR Riza, polisi berhasil melacak keberadaan tersangka.
“Pelaku diketahui berada di rumah mertuanya di kawasan Kampung Nelayan Seberang, Kelurahan Belawan I. Tim langsung bergerak dan berhasil mengamankan tersangka sekitar pukul 23.00 WIB,” jelasnya.
BACA JUGA: Polsek Medan Tembung Tangkap Pelaku Jambret, Residivis Kembali Beraksi di Medan
Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui perbuatannya. Ia melakukan aksi tersebut bersama seorang rekannya yang kini masih dalam pengejaran aparat.
“Motif sementara karena tersangka merasa tersinggung setelah korban berteriak saat berpapasan di jalan,” tambah AKP Agus Purnomo.
Saat ini, tersangka telah diamankan di Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengembangan guna memburu pelaku lain yang terlibat dalam kasus tersebut. (KSC)
REPORTER: Bayu





