MEDAN | kliksumut.com – Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, melaksanakan rapat koordinasi antar instansi penegak hukum se Sumatera Utara di Hotel Santika Premiere Dyandra, Jalan Pengadilan, Medan, Kamis (25/3/2021).
Turut hadir dalam rapat koordinasi itu Sekretaris Bidang Koordinasi Kamtibmas Kemenko Polhukam Brigjen Pol Hadi Gunawan, Asisten Deputi Koordinasi Penanganan Kejahatan Konvensional dan Kejahatan Terhadap Kekayaan Negara Polhukam, Brigjen Pol Dr Eriadi.
Baca juga: DPRD Sumut: Niat Dirut Tirtanadi Naikkan PAD Perlu kita Apresiasi
Kabid Penanganan Kejahatan Konvensional Kemenko Polhukam, Kombes Pol Yulizae Gaffar, Dir Tipidum Bareskrim Polri diwakili, Kombes Pol Yudha Setia Budi Jampidum Kejaksaan Agung Pusiknas Polri, PJU Poldasu, serta para pejabat lainnya.
Tujuan diselenggarakannya rapat koordinasi sebagai program prioritas nasional dalam rangka menjaga stabilitas keamanan nasional berupa penyelesaian tindak pidana, pengendalian tingkat kriminalitas dan indeks kamtibmas bersama Menkopolhukam RI.
Dalam sambutannya, Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, mengatakan Sumatera Utara memiliki jumlah penduduk terbanyak nomor 4 di Indonesia yang berjumlah kurang lebih 15,13 juta jiwa. Sedangkan jumlah anggota Polri di Polda Sumut kurang lebih 19.000 personil.
Baca juga: Gubernur Sumut Kembali Perpanjang PPKM Mikro, Kriteria Zonasi Jadi Penekanan Penting
“Maka perbandingnya 1 anggota Polri melayani 793 Jiwa dan hal ini masih sangat tidak seimbang,” katanya.
Lebih lanjut, Panca mengungkapkan pada tahun 2020 jumlah tindak pidana sebanyak 39.249 kasus dan mengalami peningkatan 5.496 kasus dari tahun 2019.








