Kantor Pertanahan Tetap Buka Saat Libur Nataru 2025–2026, ATR/BPN Dorong Masyarakat Urus Sertipikat Tanah

Kantor Pertanahan Tetap Buka Saat Libur Nataru 2025–2026, ATR/BPN Dorong Masyarakat Urus Sertipikat Tanah
Layanan pertanahan tetap berjalan pada 25–26 Desember 2025 dan 1 Januari 2026 dengan jam layanan terbatas (foto/ist)

KLIKSUMUT.COM | JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memastikan layanan pertanahan tetap dibuka selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). Kebijakan ini diambil untuk memudahkan masyarakat yang memanfaatkan momen libur panjang guna mengurus berbagai persoalan aset tanah keluarga.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, mengatakan bahwa kebijakan tersebut telah diatur melalui Surat Edaran Pelayanan Pertanahan. Menurutnya, libur Nataru kerap dimanfaatkan masyarakat untuk pulang kampung dan membahas hal-hal penting terkait aset, seperti pembagian waris, status sertipikat, hingga tanah yang belum terdaftar.

“Ketika masyarakat pulang kampung, biasanya membicarakan aset, pembagian waris, status sertipikat, atau tanah yang belum terdaftar. Karena itu, hari libur Nataru ini kita manfaatkan untuk meningkatkan kualitas dan keberlanjutan layanan pertanahan,” ujar Dalu Agung Darmawan saat ditemui di Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa (23/12/2025).

Dalu Agung Darmawan menjelaskan, Kantor Pertanahan di seluruh Indonesia tetap memberikan layanan terbatas selama libur Nataru, dengan fokus pada tiga jenis layanan utama, yaitu:

  1. Pemberian informasi terkait pengurusan administrasi pertanahan

    Bacaan Lainnya
  2. Penerimaan pendaftaran layanan dalam rangka pemeliharaan data pertanahan

  3. Penyerahan produk layanan, seperti sertipikat tanah yang telah selesai diproses

BACA JUGA: MAKI Gugat KPK Ditolak, Akan Laporkan ke Dewas Soal Gubernur Sumut

Pelayanan tersebut dapat diakses masyarakat pada 25–26 Desember 2025 serta 1 Januari 2026, dengan jam operasional pukul 09.00–12.00 waktu setempat.

“Kantor Pertanahan menyusun jadwal agar tiga hal tersebut tetap bisa berjalan di hari libur. Ini juga pernah kita lakukan pada libur Hari Raya sebelumnya dan terbukti memberi ruang bagi masyarakat,” jelasnya.

Menurut Sekjen ATR/BPN, libur Nataru juga menjadi momentum tepat untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga dan mengelola aset tanah, terutama bagi pemilik tanah yang tinggal jauh dari lokasi aset.

Ia mengingatkan pentingnya menjaga batas tanah, memanfaatkan tanah secara bijak, serta menitipkan pengelolaan kepada pihak yang dipercaya agar tidak terjadi penyalahgunaan.

Selain pelayanan langsung kepada masyarakat, ATR/BPN juga memanfaatkan masa libur Nataru untuk pemutakhiran dan digitalisasi data pertanahan.

“Sekarang layanan sudah berbasis elektronik, jadi alih media dan pemutakhiran data juga bisa dilakukan,” kata Dalu Agung Darmawan.

Ia menegaskan bahwa seluruh Kantor Pertanahan di Indonesia, baik di kota besar maupun daerah, tetap membuka layanan selama libur Nataru. Pelaksanaan layanan akan diawasi oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi untuk memastikan pelayanan berjalan optimal.

BACA JUGA: Kemenhut Tegaskan Kayu Hanyut Akibat Banjir Boleh Dimanfaatkan Terbatas untuk Kemanusiaan

“Masih ada pekerjaan dan tunggakan yang harus diselesaikan menjelang akhir tahun. Karena itu, layanan tetap kita jalankan,” imbuhnya.

Di akhir keterangannya, Sekjen ATR/BPN mengimbau masyarakat agar memanfaatkan layanan pertanahan selama libur Nataru.

“Kalau membutuhkan informasi, pendaftaran, atau ingin mengambil produk layanan yang belum sempat di hari kerja, silakan datang ke Kantor Pertanahan. Intinya, ATR/BPN ingin lebih dekat dan menyediakan waktu bagi masyarakat,” pungkasnya. (KSC)

TIM REDAKSI

Pos terkait