KLIKSUMUT.COM | MEDAN – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara (KAI Divre I Sumut) memperkuat pengawasan keselamatan di sejumlah perlintasan sebidang dengan menambah 180 petugas penjaga perlintasan ekstra.
Ratusan personel tersebut mulai ditugaskan pada Selasa, 1 September 2026, dan ditempatkan di 101 titik perlintasan sebidang yang dinilai membutuhkan pengawasan lebih ketat.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya KAI menekan potensi kecelakaan di perlintasan kereta api sekaligus meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan masyarakat pengguna jalan.
Manager Humas KAI Divre I Sumatera Utara, Anwar Yuli Prastyo, mengatakan penambahan petugas merupakan bentuk komitmen KAI dalam memperkuat pengawasan langsung di lapangan.
“Mulai Selasa (1/9) KAI Divre I Sumut menugaskan 180 petugas penjaga perlintasan ekstra pada 101 titik perlintasan sebidang. Penambahan personel ini merupakan bagian dari langkah KAI untuk memperkuat pengawasan di lapangan dan meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api serta masyarakat yang melintas,” ujar Anwar.
636 Perlintasan Sebidang di Wilayah KAI Divre I Sumut
Anwar menjelaskan, petugas ekstra diprioritaskan untuk ditempatkan di sejumlah perlintasan rawan, terutama lokasi yang belum memiliki fasilitas pengamanan dan memiliki tingkat mobilitas masyarakat yang tinggi.
Saat ini, tercatat terdapat 636 titik perlintasan sebidang di wilayah operasional KAI Divre I Sumatera Utara.
Dari jumlah tersebut, baru 151 titik perlintasan yang telah dijaga. Penjagaan dilakukan oleh berbagai pihak, mulai dari KAI, pemerintah daerah, pihak swasta hingga swadaya masyarakat.
Sementara itu, sebanyak 485 titik perlintasan lainnya masih belum terjaga.
Kondisi tersebut menjadi salah satu perhatian KAI dalam upaya meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang yang mempertemukan jalur kereta api dengan jalan raya.
KAI Usulkan 342 Perlintasan Ditingkatkan Keselamatannya
Tidak hanya menambah personel, KAI Divre I Sumut juga menyiapkan langkah jangka panjang melalui peningkatan fasilitas keselamatan.
KAI telah mengusulkan 342 titik perlintasan sebidang untuk mendapatkan peningkatan keselamatan.
Dari usulan tersebut, sebanyak 12 titik menjadi prioritas pengerjaan pada 2026. Lokasi terbanyak berada pada petak jalan Stasiun Medan–Binjai, dengan enam titik yang menjadi prioritas.
Peningkatan fasilitas tersebut diharapkan dapat memberikan perlindungan lebih baik bagi perjalanan kereta api maupun masyarakat yang menggunakan jalan dan harus melintasi jalur rel.
KAI Tertibkan Perlintasan Liar
Selain memperkuat penjagaan dan meningkatkan fasilitas keselamatan, KAI Divre I Sumut juga terus menjalankan program penutupan dan penyempitan akses perlintasan liar maupun perlintasan yang tidak memenuhi standar teknis keselamatan.
Penanganan terutama dilakukan terhadap perlintasan dengan lebar akses di bawah 2 meter.
Proses penutupan dan penyempitan dilakukan secara bertahap dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan agar aspek keselamatan dapat menjadi pertimbangan utama.
Anwar menegaskan, upaya meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang tidak dapat hanya mengandalkan petugas maupun fasilitas yang disediakan.
Kesadaran dan kepatuhan pengguna jalan menjadi faktor penting untuk mencegah terjadinya kecelakaan.
“Keselamatan di perlintasan sebidang membutuhkan kepatuhan dan kewaspadaan seluruh pengguna jalan. Kami mengajak masyarakat untuk berhenti, melihat, dan memastikan kondisi aman sebelum melintas. Keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan harus menjadi perhatian bersama,” pungkas Anwar.
Dengan penambahan 180 petugas di 101 perlintasan, KAI berharap pengawasan di titik-titik rawan dapat semakin optimal sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk lebih berhati-hati ketika melintasi jalur kereta api. (KSC)








