KLIKSUMUT.COM | MEDAN – ST Burhanuddin kembali melakukan rotasi jabatan strategis di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia. Kali ini, posisi Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu) resmi berganti dari Harli Siregar kepada Muhibuddin.
Pergantian tersebut dibenarkan oleh Anang Supriatna saat dikonfirmasi wartawan dari Medan, Senin (13/4/2026). Ia menyampaikan bahwa mutasi jabatan merupakan bagian dari penyegaran organisasi dan peningkatan kinerja institusi.
“Benar, ada pergantian Kajati Sumut,” ujarnya singkat.
BACA JUGA: Penggeledahan Kasus Dugaan Korupsi Tol Medan–Binjai, Kejati Sumut Sasar Kantor BPN dan Pertanahan Kota Medan
Muhibuddin dari Sumbar, Harli Geser ke Pengawasan
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Muhibuddin sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kajati Sumbar). Kini, ia dipercaya memimpin Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang merupakan salah satu wilayah strategis penegakan hukum di Indonesia.
Sementara itu, Harli Siregar mendapat penugasan baru sebagai Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Pengawasan di Kejaksaan Agung RI.
Hingga saat ini, belum ada kepastian terkait jadwal serah terima jabatan (sertijab) Kajati Sumut tersebut.
Rekam Jejak Harli Siregar di Sumut
Diketahui, Harli Siregar baru dilantik sebagai Kajati Sumut pada Juli 2025. Dalam kurun waktu sekitar sembilan bulan menjabat, sejumlah kasus besar berhasil diungkap di wilayah Sumatera Utara.
Beberapa perkara menonjol di antaranya:
– Dugaan penjualan tanah milik PTPN II kepada PT DMKR
– Kasus korupsi di PT Inalum
– Dugaan korupsi di Pelindo
– Kasus korupsi PNBP Kesyahbandaran di sejumlah pelabuhan
– Dugaan korupsi proyek Waterfront Pangururan
Penanganan kasus-kasus tersebut menjadi sorotan publik dan menunjukkan kinerja aktif Kejatisu dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.
BACA JUGA: Kejati Sumut Tetapkan Kepala KSOP Belawan Sebagai Tersangka Korupsi PNBP
Rotasi Strategis Kejaksaan
Mutasi jabatan di tubuh Kejaksaan Agung merupakan hal yang rutin dilakukan sebagai bagian dari strategi peningkatan kinerja, pembinaan karier, serta penyegaran organisasi.
Dengan penunjukan Muhibuddin sebagai Kajati Sumut yang baru, diharapkan penegakan hukum di wilayah Sumatera Utara dapat terus ditingkatkan, khususnya dalam penanganan kasus-kasus besar yang menjadi perhatian masyarakat. (KSC)





